MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tiga tersangka kasus penggelapan yakni M Noor Hasby (25), Hendra Pratama (25), dan Supian alias Yayan (50), diamankan Tim Gabungan saat berada di Jalan A Yani Km 34 RT 02 Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru, Kota Kota Banjarbaru.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, saat dikonfirmasi Rabu (7/6/2023), membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka bersama barang buktinya.
Tersangka Hasby diketahui warga Jalan Melati Tunggul Hilir RT 02 Kelurahan Tunggul Hilir Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Hendra warga Jalan Simpang Pembangunan I RT 17 Banjarmasin Barat, dan tersangka Yayan diketahui warga Jalan Sekumpul Raya RT 03 Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Saat ditangkap Minggu (4/6/2023) lalu, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 20 batang tiang kabel optik panjang tujuh meter, dua batang tiang kabel optik panjang sembilan meter, satu unit mobil Toyota Kijang Pikap warna biru DA 8927 TPC.
Ketiga tersangka diduga membawa kabur barang-barang milik Andi Alif Fadli ST, warga Jalan Jenderal Muhammad Yusuf RT 01/05 Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kronologisnya, Kamis (11/5/2023), sekira pukul 13.00 WITA, PT Bach Multi Infrastruktur mendapat kontrak untuk pengerjaan pemasangan tiang/pole kabel optik. Total tiang sebanyak 486 batang, dan yang sudah terpasang sebanyak 165 batang. Sisa tiang yang belum terpasang sebanyak 321 batang disimpan di gudang Jalan Antasan Raden Muara Banjarmasin Barat.
Belakangan saat dilakukan pengecekan ternyata tiang/pole di gudang tersisa 28 batang atau hilang sebanyak 293 batang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan dan pengejaran, anggota akhirnya mengendus keberadaan tersangka. Tim Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di back-up anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Resmob Polres Banjarbaru langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Kini ketiga tersangka berada di tahanan Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 Juni 2023 by admin
Discussion about this post