MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame di Banjarmasin.
Namun dalam pembahasan raperda itu, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaran Reklame di Banjarmasin M Isnaini sedikit meradang lantaran tidak ada Pejabat Tinggi Pratama setingkat Kepala Dinas yang hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Mini DPRD Banjarmasin, Jumat (3/6/2022).
“Yang datang cuma kepala bidang atau kepala seksi. Mereka tidak bisa mengambil kebijakan atau memberi saran. Yang kami minta kehadiran kepala dinas,” ucap politisi Partai Gerindra Banjarmasin ini.
Dijelaskan Isnaini, ada sejumlah SKPD yang sebelumnya diminta untuk hadir dalam rapat pembahasan yang menurutnya sangat penting dalam menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin ini.
“Potensi PAD dari reklame ini sangat besar untuk pembangunan Banjarmasin. Jangan dianggap remeh. Jadi perlu perhatian semua pihak termasuk Pemko Banjarmasin,” terangnya.
Isnaini menyebutkan sejumlah SKPD yang sudah diberikan undangan namun tidak hadir seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Bakeuda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Pol PP Banjarmasin, dan Kepala Bagian Hukum.
“Nanti kami akan koordinasikan dengan walikota, wakil walikota, dan setdakot agar rapat kedepan kepala dinas bisa hadir dalam rapat seperti ini,” pungkasnya.(hdr)
Editor : Agus Salim