MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan Akhmad Jainuddin (38) atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
Warga Jalan Sultan Adam Komplek Hunafa Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara ini ditangkap di kawasan Jalan Ratu Zaleha Gang Margasari Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (31/5) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
“Saat kita geledah ditemukan sebanyak 51 paket sabu di dalam saku celana korban,” ucap Kapolsek, Senin (5/6/2023).
Polisi lalu melanjutkan penggeledahan ke dalam jok motor pelaku yang terparkir di depan rumah, dan kembali menemukan tiga kotak yang masing-masing berisikan 249 paket dengan berat 60,94 gram, 175 paket dengan berat 50,85 gram dan 221 paket dengan berat 61,52 gram.
“Total paket yang kita temukan berjumlah 696 paket dengan berat total 194,46 gram atau hampir 2 ons,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 KUHP Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 5 Juni 2023 by admin