MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Operasi Jaran Intan yang digelar Polres Hulu Sungai Tengah (HST) pada 24 Februari hingga 7 Maret tadi, berhasil mengungkap kasus dugaan curanmor dan penggelapan dengan 9 tersangka. Lima di antaranya merupakan target operasi (TO).
Salah satu TO yang diciduk adalah MK (31), tersangka kasus penggelapan mobil milik Risma pada Februari 2022 lalu.
Kapolres AKBP Sigit Haryadi melalui Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi menyebutkan modus operandinya, MK meminjam mobil milik Risma kemudian menggadaikannya.
“Pelaku merupakan orang kepercayaan sekalian sopir pribadi korban,” kata Maturidi saat Konfrensi Pers Operasi Jaran Intan 2023 di Makopolres HST, Senin (13/3/2023).
Dari 6 laporan polisi, Maturidi merincikan ada 3 perkara penggelapan dan 3 lainnya curanmor.
“Total barang bukti ada 8 unit, satu mobil merk Daihatsu,” sambung Maturidi.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar Jangan parkir kendaraan di sembarang tempat, pasang kunci ganda, kalau perlu digembok.
“Parkirlah kendaraan di tempat yang ada petugas parkirnya atau tempat yang mudah dilihat,” imbaunya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mendatangi Polres HST, siapa tahu ada diantara barang bukti yang sudah diamankan.
“Kalau ada, silakan datangi Polres HST dengan membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya,” tegasnya.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2023 by admin