MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang foto wajah eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Selasa (26/7/2022). Tersangka kasus dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu yang kini buron.
KPK telah memasukkan nama Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Serta tak ditemukan saat upaya jemput paksa di Apartemen Kempinski, Jakarta, Senin (25/7/2022).
“Kami tunjukkan agar masyarakat tahu, ciri-ciri tinggi badan 168 cm, kemudian berat badan kurang lebih 75kg, rambut hitam, kulit sawo matang, atas nama Mardani H Maming,” kata Plt Jubir KPK saat membacakan dan menunjukkan surat DPO Maming di Markas KPK, Selasa (26/7/2022).
KPK kata Ali, masih memberi kesempatan kepada Mardani untuk kooperatif dan menyerahkan diri.”Sehingga pemenuhan hak-hak sebagai tersangka, juga akan dipenuhi,” terang Ali.
Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Keberadaan Mardani Maming
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming resmi menjadi buron KPK. Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana, mengaku tidak mengetahui keberadaan Mardani Maming. “Saya tidak tahu,” kata Denny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/7/2022).
Denny mengatakan tidak mendapatkan informasi soal keberadaan Mardani Maming. Namun Denny menyebut Mardani Maming berkeliling melaksanakan ziarah.
“Karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada Yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan,” ujarnya.
Denny mengaku tidak berkomunikasi secara intens dengan kliennya. Saat ini, kata Denny, tim kuasa hukum hanya berfokus pada praperadilan Mardani Maming.
“Komunikasi-komunikasi yang dalam beberapa hari ini agak jarang karena kami fokus ke praperadilan,” ujarnya.(sumber: inilah.com/detik.com)