MEGAPOLIS.ID,BANJARMASIN – MR (38 tahun) warga Jalan Cendana 3B Nomor 9 RT 01 Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, menjadi korban pengeroyokan di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, pada Sabtu (26/3) lalu.
Saat MR melintas di kawasan Belitung, tiba-tiba sekelompok orang tidak dikenal langsung mengadang dan menyerang korban menggunakan sajam.
“Korban mengalami luka sobek pada bagian bahu kanan dan pergelangan tangan kanan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Senin (27/6).
Pelaku dan korban tak saling kenal. “Kalau dari keterangan saksi, pelaku melakukan pengeroyokan dalam keadaan mabuk,” ucap Ipda Hendra.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat meringkus dua pelaku yang merupakan warga Belitung Darat pada Jumat (24/6).
Dua orang yang diamankan yakni Edo Febrian (24 tahuN ) dan M Firdaus (17 tahun). “Satu orang masih dalam pencarian,” ujarnya.
Pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(okta)
Editor: Agus Salim