Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

admin by admin
Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:36
di Hulu Sungai Tengah
0
Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
55
SHARES
821
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD HST, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang berlangsung di lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten HST tersebut membahas tiga Raperda, yakni perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam penyampaiannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, masukan, dan dukungan yang diberikan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk menyempurnakan ketiga Raperda sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

Mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan pajak dan retribusi harus dilaksanakan secara adil, transparan, serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Selain itu, penerapan sistem pembayaran digital, seperti e-tax dan e-retribusi, turut menjadi perhatian untuk mendukung kemudahan pembayaran, transparansi, serta pengawasan penerimaan daerah.

Sementara itu, melalui Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pembinaan generasi muda agar memiliki keterampilan, kreativitas, dan kemandirian. Pembinaan atlet sejak usia dini, pemerataan sarana olahraga, penghargaan bagi atlet berprestasi, serta dukungan terhadap masa depan atlet juga menjadi bagian penting yang mendapat perhatian.

Pemerintah daerah berharap kebijakan kepemudaan tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghadirkan program nyata yang mendorong pengembangan potensi pemuda, kewirausahaan, serta prestasi olahraga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Adapun pada Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah menegaskan pentingnya penyediaan hunian yang layak dan terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, pengembang perumahan diharapkan memenuhi kewajiban penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sesuai standar. Perencanaan perumahan juga perlu memperhatikan risiko bencana, sistem drainase, serta penataan kawasan agar dapat mencegah munculnya kawasan kumuh dan mengurangi risiko banjir.

Pemerintah daerah turut menekankan pentingnya ketepatan data dalam penyaluran bantuan rumah tidak layak huni agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Dukungan terhadap penyediaan air bersih, sanitasi, serta lingkungan permukiman yang sehat juga menjadi perhatian dalam penyempurnaan Raperda tersebut.

Bupati Samsul Rizal berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perangkat daerah terkait. Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan masukan merupakan bagian dari kemitraan yang konstruktif demi menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui pembahasan lebih lanjut, ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan yang mendukung peningkatan pelayanan publik, pengembangan potensi pemuda dan olahraga, serta terwujudnya kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(adv/hil)

Diterbitkan tanggal 13 Oktober 2026 by admin

Tags: Bupati Samsul RizalDPRD HSTPemkab HSTTiga Raperda
Berita Sebelumnya

Ahli Soroti Kewenangan dan Dugaan Pemalsuan dalam Sidang Korupsi Balai Arkeologi Kalsel

Berita Berikutnya

Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

admin

admin

Berita Berikutnya
Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

13 Oktober 2026
57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

13 Oktober 2026
Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

13 Oktober 2026
Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

13 Oktober 2026

Berita Baru

Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

13 Oktober 2026
57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

13 Oktober 2026
Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

13 Oktober 2026
Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

13 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.