MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap III tahun 2026 bagi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas fisik, dan penyandang disabilitas mental.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Batu Benawa, Selasa (13/10/2026), dengan total anggaran sebesar Rp46.350.000 untuk 103 penerima manfaat.
Berdasarkan data penyaluran, bantuan tersebut diberikan kepada 57 orang lansia, 9 orang penyandang disabilitas fisik, dan 37 orang penyandang disabilitas mental. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp150.000 per bulan.
Bantuan sosial tahap III ini mencakup periode Juli hingga September 2026. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meskipun jumlahnya belum dapat mencukupi seluruh kebutuhan penerima.

Bupati juga mengajak keluarga, masyarakat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa untuk bersama-sama memberikan perhatian serta dukungan kepada lansia dan penyandang disabilitas. Dengan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang saling membantu, menghargai, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penyaluran bantuan sosial ini, diharapkan para penerima manfaat dapat merasakan kehadiran dan perhatian pemerintah daerah serta terbantu dalam menjalani kehidupan sehari-hari.(adv/hil)
Diterbitkan tanggal 13 Oktober 2026 by admin













Discussion about this post