Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Terdakwa Keburu Diciduk, Luthfi Akui Sediakan Barang

admin by admin
Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:51
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Terdakwa Keburu Diciduk, Luthfi Akui Sediakan Barang

Dua anggota Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara saat bersaksi pada perkara narkotika dengan barang bukti kurang lebih 100 gram sabu.

36
SHARES
671
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pesta sabu belum sempat dimulai, polisi keburu datang. Di sebuah rumah kontrakan kawasan Kuin Selatan, tiga terdakwa justru berhadapan dengan hukum setelah petugas menemukan hampir 100 gram sabu.

Perkara ini terungkap dalam sidang lanjutan Nomor 575/Pid.Sus/2026/PN Bjm di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (8/10/2026).

Yang membuat perkara ini menarik, Terdakwa III Muhammad Luthfi Maulana alias Utai mengakui di persidangan bahwa pertemuan dengan Fauzi Rahman alias Uzi dan Salmah alias Rey memang diniatkan untuk mengonsumsi sabu bersama.

“Kita sepakat bertemu dengan niat mengonsumsi sabu bersama. Namun, saat berkumpul, kita belum memiliki sabu dan akan membeli barang itu pada Upik,” ujar Luthfi.

Pertemuan berlangsung di rumah kontrakan Luthfi di Jalan Kuin Selatan, Gang Muslim, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.

Namun, sebelum niat mereka terlaksana, Upik datang membawa satu paket besar yang disebut berisi sabu dan satu paket kecil berisi ekstasi. Barang tersebut kemudian diletakkan di samping lemari.

Luthfi mengaku sempat meminta agar barang itu dibawa kembali. “Saya bahkan sempat meminta agar barang tersebut dibawa kembali. Namun Upik tetap meninggalkannya dengan alasan takut membawa narkotika dalam jumlah banyak,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masden Kahfi SH menghadirkan dua anggota Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara, Roni Saputra dan M Anwari.

Saksi Roni mengatakan, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai aktivitas para terdakwa. Petugas kemudian mendatangi rumah kontrakan Luthfi sekitar pukul 19.30 WITA.

Saat petugas tiba, pintu rumah dalam kondisi terbuka. Ketiga terdakwa ditemukan berada di dalam rumah.

Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan satu paket besar sabu dengan berat bersih 99,01 gram, tiga paket sabu dengan berat bersih total 0,43 gram, serta 3,5 butir ekstasi dengan berat bersih 1,26 gram.

Pemeriksaan laboratorium kemudian memastikan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina. Sedangkan tablet merah muda bermerek “Rocket” dinyatakan mengandung MDMA dan ketamine.

Tak hanya barang bukti, pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa juga menunjukkan hasil positif menggunakan sabu.

Meski demikian, dalam persidangan muncul klaim bahwa barang bukti utama berupa paket besar sabu tersebut merupakan milik Upik. Sosok yang disebut-sebut membawa narkotika itu hingga kini masih berstatus DPO.

Sementara ketiga terdakwa tetap harus menghadapi dakwaan jaksa. Mereka didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Jaksa juga mengajukan dakwaan alternatif Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(CRV)

Diterbitkan tanggal 8 Oktober 2026 by admin

Tags: Perkara SabuPesta SabuPN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Kerja Sebelum Subuh, Upah Cuma Rp75 Ribu: Fakta di Balik Maut Penyapu Jalan Banjarmasin

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Terdakwa Keburu Diciduk, Luthfi Akui Sediakan Barang

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Terdakwa Keburu Diciduk, Luthfi Akui Sediakan Barang

8 Oktober 2026
Kerja Sebelum Subuh, Upah Cuma Rp75 Ribu: Fakta di Balik Maut Penyapu Jalan Banjarmasin

Kerja Sebelum Subuh, Upah Cuma Rp75 Ribu: Fakta di Balik Maut Penyapu Jalan Banjarmasin

8 Oktober 2026
Dari Marc Marquez hingga Veda Ega, Intip Kemeriahan Riders Parade Jelang MotoGP Mandalika 2026

Dari Marc Marquez hingga Veda Ega, Intip Kemeriahan Riders Parade Jelang MotoGP Mandalika 2026

8 Oktober 2026
Bang Dhin Ajak Anak Muda Banua Melek Kebijakan dan Parlemen

Bang Dhin Ajak Anak Muda Banua Melek Kebijakan dan Parlemen

8 Oktober 2026

Berita Baru

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Terdakwa Keburu Diciduk, Luthfi Akui Sediakan Barang

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Terdakwa Keburu Diciduk, Luthfi Akui Sediakan Barang

8 Oktober 2026
Kerja Sebelum Subuh, Upah Cuma Rp75 Ribu: Fakta di Balik Maut Penyapu Jalan Banjarmasin

Kerja Sebelum Subuh, Upah Cuma Rp75 Ribu: Fakta di Balik Maut Penyapu Jalan Banjarmasin

8 Oktober 2026
Dari Marc Marquez hingga Veda Ega, Intip Kemeriahan Riders Parade Jelang MotoGP Mandalika 2026

Dari Marc Marquez hingga Veda Ega, Intip Kemeriahan Riders Parade Jelang MotoGP Mandalika 2026

8 Oktober 2026
Bang Dhin Ajak Anak Muda Banua Melek Kebijakan dan Parlemen

Bang Dhin Ajak Anak Muda Banua Melek Kebijakan dan Parlemen

8 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.