MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Persoalan kerawanan pangan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Berdasarkan pemetaan tahun 2025, sebanyak 11 desa di wilayah tersebut masuk kategori rentan pangan sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan secara terpadu.
Komitmen penanganan itu diperkuat melalui kegiatan Ekspose dan Pembentukan Komitmen Konvergensi Pengentasan Wilayah Rentan Pangan (Kawan Pangan HST) Tahun 2026 di Auditorium Sekretariat Daerah HST, Selasa (6/10/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) HST, Muhammad Afni Hidayat, menyampaikan pentingnya keterlibatan lintas sektor untuk memastikan penanganan berjalan efektif.
“Penanganan wilayah rentan pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Kita perlu melihat persoalan yang dihadapi masyarakat secara menyeluruh, sehingga program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada ketersediaan pangan, tetapi juga menyentuh faktor penyebab kerentanan di masing-masing wilayah,” ucapnya.
Melalui program Kawan Pangan HST, perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan menyatukan program, serta sumber daya agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah dan tepat sasaran.
Bupati HST Samsul Rizal mengatakan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar penting pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus memperkuat sinergi agar penanganan wilayah rentan pangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dari total 169 desa dan kelurahan di HST, desa yang masuk kategori rentan pangan tersebar di empat kecamatan, enam desa di Kecamatan Batang Alai Timur, tiga desa di Kecamatan Hantakan, serta masing-masing satu desa di Kecamatan Labuan Amas Utara dan Limpasu.
Enam desa di Batang Alai Timur meliputi Juhu, Hinas Kiri, Muara Hungi, Pembakulan, Aing Bantai, dan Datar Batung. Sementara di Kecamatan Hantakan mencakup Kindingan, Haruyan Dayak, dan Patikalain. Dua desa lainnya adalah Mantaas dan Tapuk.
Kondisi rentan pangan dipengaruhi berbagai faktor, bukan semata-mata ketersediaan bahan makanan. Kemiskinan, keterjangkauan pangan, keterbatasan infrastruktur, kondisi kesehatan, akses air minum layak, serta persoalan sosial ekonomi turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Pemerintah daerah berharap komitmen yang dibangun melalui kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, upaya pengentasan wilayah rentan pangan diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas.(adv/hil)
Diterbitkan tanggal 7 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post