Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

admin by admin
Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:59
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

Saksi ahli dari Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Dr. Ahmad Fikri Hadin, S.H., LL.M saat diambil sumpah sebelum menyampaikan pendapat.

51
SHARES
854
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Batas tanggung jawab konsultan pengawas kembali menjadi sorotan dalam sidang perkara dugaan korupsi renovasi Gedung Kantor Balai Arkeologi Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021 di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (6/10/2026).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indra Meinantha Vidi SH, terdakwa II Oki Rezki Gondanawa ST selaku konsultan pengawas menghadirkan ahli Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Ahmad Fikri Hadin, S.H., LL.M

Ahli mengatakan, konsultan pengawas swasta harus dibedakan dengan pejabat yang memiliki kewenangan administratif dan keuangan negara. Keterlibatan dalam pengawasan pekerjaan tidak otomatis membuat konsultan bertanggung jawab atas seluruh keputusan proyek.

Menurut ahli, harus dilihat sumber kewenangan, tugas serta tindakan yang dilakukan. Laporan pengawas pada dasarnya merupakan rekomendasi teknis, sedangkan keputusan pencairan anggaran berada pada pejabat berwenang seperti PPK.

Persoalan administratif, termasuk tenaga teknis yang tidak memiliki surat kuasa resmi atau pengelolaan honor pengawasan, juga tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Ranah pidana, menurut ahli yang dihadirkan sebagai saksi meringankan ini baru dapat dikenakan apabila terbukti adanya kesengajaan jahat, rekayasa, kolusi, pemalsuan atau keuntungan ilegal.

Ahli juga menyoroti laporan progres pekerjaan 89,74 persen per 31 Desember 2021, sementara PHO baru dilakukan 12 Januari 2022. Jika masa kontrak konsultan telah berakhir, perlu dibuktikan sejauh mana kewenangannya terhadap tindakan setelah tanggal tersebut. Dalam hukum administrasi dikenal prinsip functus officio, yakni kewenangan berakhir setelah masa penugasan selesai.

Mengingatkan, perkara ini berkaitan dengan proyek renovasi gedung dengan pagu Rp1,924 miliar. CV Jaya Assih menjadi pemenang tender dengan kontrak awal Rp1,629 miliar. Nilai kontrak kemudian berubah melalui addendum menjadi sekitar Rp1,792 miliar.

Jaksa mendalilkan progres pekerjaan baru sekitar 89 persen, namun pembayaran kepada penyedia telah mencapai 100 persen. Dari hasil pemeriksaan ahli Fakultas Teknik ITS Surabaya, ditemukan kekurangan pekerjaan dari sisi kuantitas dan kualitas.

Kerugian negara didalilkan sebesar Rp210.636.000 berdasarkan laporan Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel tertanggal 29 Januari 2026.

Dalam perkara ini, Annisa Septiani SE selaku PPK dan Oki Rezki Gondanawa ST selaku konsultan pengawas menjadi terdakwa. Sementara Lutfhi Fatkhur Rokhman ST selaku penyedia atau kontraktor telah masuk DPO Kejaksaan Negeri Banjarbaru sejak 14 April 2026.(CRV)

Diterbitkan tanggal 6 Oktober 2026 by admin

Tags: Korupsi Balai ArkeologiPengadilan Tipikor BanjarmasinSaksi Ahli
Berita Sebelumnya

Pemkab HST dan Samsat Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Berikutnya

Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

admin

admin

Berita Berikutnya
Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

6 Oktober 2026
Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

6 Oktober 2026
Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

6 Oktober 2026
Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

6 Oktober 2026

Berita Baru

Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

6 Oktober 2026
Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

6 Oktober 2026
Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

6 Oktober 2026
Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

6 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.