MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr Usis I. Sangkai, memimpin rapat pembahasan dan keputusan akhir hasil pendataan serta verifikasi penghuni Rumah Khusus, Selasa (6/10/2026).
Rapat diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembahasan difokuskan pada penetapan hasil akhir pendataan dan verifikasi penghuni Rumah Khusus yang berada di kawasan Handel Bere.
Berdasarkan hasil pendataan, Rumah Khusus Blok A memiliki 52 unit. Sebanyak 44 penghuni telah melakukan registrasi atau daftar ulang, sementara delapan penghuni belum melakukan daftar ulang.
Hasil verifikasi Blok A mencatat 31 orang sesuai dengan data daftar ulang. Kemudian, terdapat dua orang yang tercatat dalam data daftar ulang namun tidak berada di lokasi, serta tiga orang terdaftar tetapi menempati unit yang tidak sesuai.
Selain itu, ditemukan lima penghuni yang belum melakukan daftar ulang namun masih menempati rumah. Terdapat pula tiga orang yang belum melakukan daftar ulang dan tidak berada di tempat saat pendataan terakhir.
Sementara itu, Blok B memiliki 242 unit. Dari hasil pendataan, sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang, sedangkan 113 penghuni belum mengambil atau mengembalikan formulir pendataan.
Verifikasi juga menemukan sejumlah penghuni yang sesuai dengan data, penghuni terdaftar namun tidak berada di lokasi, hingga penghuni yang menempati unit tidak sesuai. Selain itu, ditemukan penghuni baru yang belum tercatat dalam daftar ulang.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas melakukan pencermatan data sebagai dasar penetapan penghuni Rumah Khusus agar pengelolaan dan pemanfaatannya lebih tertib, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan.(YAN)
Diterbitkan tanggal 6 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post