RAWA, paya, dan kawasan yang tergenang air sepanjang tahun sering dianggap lahan kurang produktif. Padahal lahan basah menjaga keseimbangan lingkungan, mulai dari menahan air hingga menopang kehidupan warga di sekitarnya.
Di Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, lahan basah itu berada di tengah permukiman dan lahan pertanian.
Secara ilmiah, lahan basah termasuk rawa gambut, merupakan ekosistem kritis. Menurut Konvensi Ramsar 1971, lahan basah meliputi daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan alami atau buatan.
Ekosistem gambut tropis Indonesia, yang merupakan yang terbesar di dunia, berfungsi sebagai penyimpan karbon besar, pengatur hidrologi (menyerap air hingga 13 kali bobot keringnya), penahan banjir, serta habitat keanekaragaman hayati (Sudrajat & Subekti, 2019; Parish et al. dalam berbagai kajian).
Untuk melihat kondisinya, kami melakukan survei lapangan pada 25 Agustus sampai 1 Oktober 2026 dengan mewawancarai 10 warga, terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan dengan usia rata-rata 40 tahun. Sebagian besar warga yang diwawancarai berprofesi sebagai petani sehingga sebagian memanfaatkan kawasan lahan basah di daerah Landasan Ulin tersebut.
Berubah, tapi Tidak Drastis
Menurut keterangan warga Kelurahan Landasan Ulin, kondisi lahan basah di sekitar tempat tinggal telah berubah.
“Sekarang, kondisi lahan basah di sekitar tempat tinggal kami ini sudah berubah dibandingkan dengan yang dulu,” ungkap Siti Aminah (Petani, 56 Tahun), warga kelurahan Landasan Ulin, “Kalau musim penghujan biasanya disini banjir, kira-kira tingginya sampai sedengkul orang dewasa.”
Dalam keterangannya, banjir atau genangan biasanya muncul saat hujan deras dengan ketinggian sekitar 31-50 cm (menurut keterangan warga). Saat kemarau, air cenderung lebih dangkal dan mempengaruhi aktivitas sehari-hari mereka.
Daerah Landasan Ulin merupakan kawasan rawa gambut, ditandai dengan kondisi wilayah yang terus tergenang menurut warga.
Meski sebagian warga tidak yakin adanya perubahan tutupan lahan basah dibandingkan 10 tahun yang lalu, mereka melihat perubahan kondisi lahan basah di wilayah dekat pemukiman dan menilai bahwa permukiman serta infrastruktur menjadi penyebab utamanya.
Temuan ini sejalan dengan kajian ilmiah. Konversi dan drainase lahan gambut untuk permukiman atau pertanian mengurangi kemampuan gambut sebagai “spons alami” yang mengatur aliran air. Akibatnya, kapasitas tampung air menurun, sehingga risiko banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau meningkat (Agus & Subiksa, 2008; berbagai studi BRIN dan CIFOR). Di Kalimantan Selatan, ekosistem gambut yang rusak juga berkontribusi pada pelepasan karbon dan peningkatan kerentanan terhadap perubahan iklim (Sudrajat & Subekti, 2019).
Penopang Ekonomi, tapi Sulit Dikelola
Mayoritas warga Landasan Ulin menilai lahan basah penting bagi pertanian dan mata pencaharian keluarga, dan menurut mereka kawasan lahan basah berpeluang dikembangkan.
Namun ada hambatan dalam pengelolaannya, yaitu banjir dan genangan ketika musim hujan.
Beberapa warga yang ditemui juga mengaku tidak tahu cara mendapatkan data atau informasi lahan basah dengan mudah, dan menilai koordinasi antara warga, pemerintah, swasta, dan pelaku usaha masih kurang jelas.
“Sebenarnya kami ada keinginan untuk bisa mengelola lahan basah untuk mata pencaharian kami. Tapi kami kekurangan ilmu dan informasi mengenai bagaimana pengelolaannya. Sejauh ini, kami belum pernah mendapatkan informasi ataupun sosialisasi mengenai lahan basah dan lainnya,” ungkap Siti Aminah.
Ketika ditanya soal kesediaan ikut memetakan atau memulihkan lahan basah, seluruh narasumber menjawab masih ragu-ragu. Dukungan yang paling mereka butuhkan adalah peralatan dan teknologi.
Menurut pengakuan warga Landasan Ulin, untuk mendapatkan informasi dan data terkait lahan basah masih sulit, dan koordinasi antara warga, pemerintah, serta swasta belum jelas. Pernyataan ini sejalan dengan penelitian Syahrial Shaddiq dkk. berjudul “Sosialisasi Ekonomi Sirkular Berbasis Lahan Basah di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan” (2025) yang menyatakan permasalahan utama pada warga setempat adalah rendahnya pemahaman dan keterbatasan literasi masyarakat dalam mengelola sumber daya lahan basah. Dukungan yang paling dibutuhkan saat ini berupa peralatan pertanian.
Kajian lain juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dan kearifan lokal. Penelitian Deasy Arisanty dkk. (2024) di kawasan lahan basah Banjarbaru menunjukkan bahwa kearifan lokal—seperti sistem tapulikampar (persiapan lahan pertanian tanpa membakar)—dapat mengurangi risiko kebakaran dan mendukung pengelolaan berkelanjutan.
Partisipasi masyarakat, norma sosial, dan solidaritas lokal menjadi faktor kunci keberhasilan mitigasi (Arisanty et al., 2024; berbagai studi modal sosial Banjar).
Kebakaran Jadi Ancaman Utama
Menurut warga Landasan Ulin, kebakaran lahan merupakan ancaman paling mendesak untuk segera ditangani.
Warga menilai peralatan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan masih minim dan terbatas.
Temuan survei ini diperkuat oleh penelitian ilmiah di lokasi yang sama. Rianawati dkk. (2025) dalam studi “Pencegahan Kebakaran Berulang pada Lahan Gambut dengan Pendekatan Berbasis Tapak di Kelurahan Landasan Ulin Utara” menemukan bahwa seluruh kejadian kebakaran berulang terkait aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dengan membakar tanpa pengendalian, puntung rokok, dan penjalaran api melalui lapisan gambut kering di bawah permukaan. Sebanyak 76% responden menyatakan api menyebar dari lokasi lain. Praktik masyarakat masih didominasi oleh pelaporan (80%), sementara partisipasi langsung dalam pemadaman hanya 20% karena keterbatasan sumber daya manusia terlatih dan peralatan.
Secara ilmiah, kebakaran gambut sangat berbahaya karena terjadi tidak hanya di permukaan, tetapi juga di bawah permukaan (ground fire).
Gambut yang kering menjadi bahan bakar yang sulit dipadamkan dan melepaskan karbon serta asap beracun dalam jumlah besar.
Pengeringan akibat drainase dan konversi lahan meningkatkan kerentanan ini secara signifikan (Page et al.; berbagai kajian IPCC dan CIFOR).
Di Banjarbaru dan sekitarnya, pendekatan berbasis tapak yang melibatkan masyarakat setempat, pembuatan sekat bakar, saluran air, serta pemeliharaan fasilitas hidrologi menjadi kunci pencegahan berulang (Rianawati et al., 2025).
Dipertahankan dan Dikelola Bersama
Warga Landasan Ulin setuju lahan basah perlu dipertahankan karena fungsinya mengendalikan air dan banjir serta bermanfaat bagi pertanian.
Beberapa warga setuju terlibat dalam kajian, perencanaan, evaluasi, dan program pengelolaan fungsi lahan basah tersebut.
Secara ilmiah, pelestarian lahan basah/gambut memberikan jasa ekosistem ganda: mitigasi perubahan iklim melalui penyimpanan karbon (gambut tropis menyimpan karbon jauh lebih tinggi per hektar dibanding hutan mineral), pengaturan hidrologi regional, perlindungan keanekaragaman hayati, serta sumber mata pencaharian berkelanjutan melalui praktik seperti paludikultur (pertanian adaptif gambut) dan ekonomi sirkular berbasis lahan basah (Sudrajat & Subekti, 2019; Shaddiq et al., 2025; Arisanty et al., 2024). Restorasi melalui rewetting (pembasahan kembali), revegetasi, dan pengelolaan berbasis komunitas terbukti mengurangi emisi karbon hingga puluhan persen dan menurunkan risiko kebakaran.
Hasil ini berasal dari survei kecil dan belum mewakili seluruh warga. Namun gambarannya cukup jelas: warga Landasan Ulin sadar lahan basah itu penting, hanya saja mereka butuh informasi, peralatan, dan koordinasi yang lebih baik agar bisa menjaganya bersama.
Dukungan ilmiah dan kebijakan yang mengintegrasikan kearifan lokal, partisipasi masyarakat, serta teknologi sederhana menjadi langkah strategis ke depan.(Dari berbagai sumber)
Oleh: Fitria Dara Muning, Mahasiswa Geografi Universitas Lambung Mangkurat
Diterbitkan tanggal 1 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post