Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kopdes Merah Putih dan Sengkarut Masalah Penempatan Manajer

Dikirim Beda Pulau, Gaji yang Tipis, hingga 'Ketiadaan Kerangka Hukum yang Jelas'

admin by admin
Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:47
di Nasional, Ragam
0
Kopdes Merah Putih dan Sengkarut Masalah Penempatan Manajer
53
SHARES
796
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memasuki babak baru dengan polemik penempatan para manajer. Keputusan untuk mengirim manajer ke luar domisili menuai kekecewaan serta protes.

Dalam keterangannya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan penempatan manajer kopdes dengan pendekatan lintas daerah ditujukan guna pemerataan sumber daya manusia (SDM).

Ferry menambahkan penempatan tersebut juga dimaksudkan agar kebutuhan manajer di daerah yang bangunan koperasinya sudah eksis dapat dipenuhi. Sehingga, Ferry menggarisbawahi, operasional koperasi mampu segera dilangsungkan.

Kabar mengenai penempatan yang tidak sesuai domisili membikin sejumlah manajer kopdes menyuarakan ketidakpuasannya.

Di Sulawesi Selatan, misalnya, seorang manajer kopdes terpaksa memendam keinginannya untuk bertugas di lokasi dia bermukim di Makassar.

Keputusan pemerintah membuatnya mesti pindah sekira lebih dari 300 kilometer ke arah Kabupaten Luwu.

Padahal, menurut pengakuannya, jauh sebelum lokasi penempatan diumumkan, informasi yang beredar di kalangan para calon manajer kopdes adalah “penempatan memang cuma di domisili.”

Pemandangan serupa tersaji di Medan, Sumatra Utara, ketika manajer kopdes yang BBC News Indonesia temui memberitahu dirinya ditempatkan di Sulawesi Utara.

Manajer kopdes itu mengungkapkan kaget sekaligus sedih.

Persoalan penempatan manajer kopdes, seperti dituturkan peneliti hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, semakin menebalkan kenyataan betapa program ini “tidak didesain dengan kerangka hukum yang jelas.”

Polemik penempatan, imbuh Saleh, hanya menambah panjang daftar permasalahan yang mengiringi kebijakan kopdes, terutama terkait ketenagakerjaan.

“Ketika pemerintah memutuskan untuk merekrut pegawai koperasi pada saat itu, juga tidak punya basis hukum yang clear.  Makanya belakangan soal status kepegawaian menjadi ramai. Apakah status mereka pegawai negeri sipil, atau pegawai BUMN?” terangnya.

Ketidakjelasan eksekusi program, Saleh menegaskan, membikin “posisi mereka menjadi sangat rentan.”

Kaget dengan Pengumuman Penempatan

Manajer kopdes bernama Saiful mengaku “sedikit kecewa” dengan penempatan yang dia terima.

Dia berharap sistem penugasan mengikuti domisili.

Sayangnya, pada 25 September 2026, bersamaan pemberian surat keputusan (SK) pengangkatan, Saiful justru memperoleh hal sebaliknya.

Berdasarkan informasi yang disodorkan pemerintah, Saiful ditugaskan ke Kabupaten Luwu, sekitar 300 kilometer dari Makassar, area tempat tinggalnya.

Kabar penempatan itu cukup mengejutkan lantaran berbeda jauh dengan pemahaman yang dia dapatkan sebelum pengumuman.

Di kalangan calon manajer kopdes, beredar keyakinan bahwa “penempatan memang cuma di domisili,” beber Saiful.

Kekecewaan tak sekadar dirasakan Saiful. Tidak sedikit manajer kopdes yang dia kenal diselimuti kegundahan sejenis. Mereka, cerita Saiful, mengaku berat meninggalkan domisili sebab mempunyai tanggungan, menikah atau punya anak.

Banyaknya manajer kopdes yang tidak ditempatkan sesuai dengan domisili, dipicu salah satunya keberadaan jumlah koperasi. Saiful bilang saat ini, koperasi yang dibangun, utamanya di Makassar, lebih sedikit ketimbang kuantitas manajernya.

Alhasil, manajer kopdes di Makassar digeser ke berbagai daerah seperti Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, sampai Kabupaten Luwu.

“Mungkin untuk mengisi kabupaten-kabupaten yang kosong,” ucap Saiful kepada BBC News Indonesia, Selasa (29/09).

Bagaimana Saiful mendaftar lowongan manajer kopdes dimotivasi oleh kebutuhan untuk mencari pekerjaan. Kontraknya di perusahaan terdahulu tidak diperpanjang. April silam, dia memutuskan ikut seleksi manajer kopdes.

Saiful dinyatakan lolos dan akhirnya menjalani rangkaian pelatihan, tidak terkecuali pendidikan sepanjang 45 hari di Manado, Sulawesi Utara.

Selama mengikuti kegiatan tersebut, segala kebutuhan tiket pesawat, perlengkapan, konsumsi, hingga uang operasional ditanggung negara.

Beres pendidikan, Saiful tidak otomatis bernasib lega.

Dia beserta manajer kopdes seangkatannya harus menanti kepastian penyerahan SK maupun lokasi penempatan.

Di titik ini, Saiful sempat mencoba peruntungan dengan melamar pekerjaan lain; mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Alasannya, Saiful memaparkan, uang yang dia pegang kian menipis, sementara keperluan sehari-hari tak mampu dibendung.

Pengalaman mirip dihadapi sesama manajer kopdes yang mengeluh tak lekas terima kepastian bekerja di tengah keadaan sudah melepaskan mata pencaharian lama mereka.

“Memang kami kayak dilempar-lempar kemarin, dari Agrinas [Pangan] tunggu Kementerian Koperasi. Dari Kementerian Koperasi menunggu Agrinas,” ujar Saiful.

Minggu lalu, penantian Saiful terbayarkan. Pemerintah menyerahkan SK beserta titik penempatan.

Lagi-lagi, ekspektasi Saiful bertepuk sebelah tangan. Dia ditugaskan ke Kabupaten Luwu, alih-alih di Makassar seperti yang dia inginkan. Kendati demikian, Saiful tetap bertahan.

“Pasti kaget setelah tahu penempatan di Luwu. Tapi, pada saat wawancara sudah dikatakan kalau saya siap ditempatkan di mana saja,” tandasnya.

Usai menerima dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Saiful pindah ke Kabupaten Luwu. Di sana, tugas sebagai manajer kopdes menanti: mengurus keberlangsungan koperasi, mengatur jam kerja para staf, hingga memastikan kepuasan pelanggan.

Walaupun latar belakangnya mengenyam pendidikan di bidang teknik, Saiful optimistis bisa menunaikan pekerjaan dengan baik. Harapannya, setelah ini, dia tidak lagi menghadapi bermacam kejutan sebagaimana yang dia temukan beberapa waktu lalu.

Di tengah himpitan gaji dan penempatan di wilayah yang jauh, Selvi kaget.

Meski bersedia ditugaskan di mana saja, perempuan berusia 24 tahun ini tidak menyangka bakal bekerja di suatu daerah yang berjarak ribuan kilometer dari tempat tinggalnya.

Selvi adalah manajer kopdes asal Kota Medan, Sumatra Utara. Sesuai pengumuman 25 September lalu, Selvi ditempatkan di Sulawesi Utara.

“Sedih juga karena jauh dari keluarga,” ucapnya kala dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (29/09).

Sebelum dinyatakan lolos seleksi manajer kopdes, Selvi baru saja lulus perguruan tinggi. Dia sempat magang di kantor notaris.

Keikutsertannya dalam pemilihan manajer kopdes muncul lantaran hendak menjemput peluang bekerja. Apalagi, persaingan di tingkat kelompok anak muda tidak mudah.

“Jadi, aku merasa ini peluang mendapatkan pengalaman lebih banyak langsung sebagai manajer,” tukasnya.

Meski telah mengemban tugas menjadi manajer kopdes, Selvi masih dipusingkan tentang pengaturan budget.

Di luar estimasi pendapatan yang, berdasarkan penghitungannya, menyentuh Rp5-Rp6 juta per bulan, ongkos untuk penginapan serta transportasi belum termasuk di dalamnya. Kalau diambil dari pos gaji maupun tunjangan, menurut Selvi, tidak akan cukup.

Pada waktu bersamaan, Selvi belum mengetahui secara detail seperti apa proses bekerjanya nanti.

Setali tiga uang dengan Selvi, Beni juga dibikin kelimpungan menghadapi mekanisme penempatan kerja manajer kopdes. Beni merupakan manajer kopdes dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Dia ditugaskan di lokasi yang jaraknya 60 kilometer dari kediamannya.

Dengan jarak tersebut, Beni perlu waktu setidaknya 2 jam perjalanan menggunakan kendaraan agar tiba di koperasi.

Beni berpendapat keadaan yang menimpa dirinya tidak sejalur dengan perhitungan pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).

Di sistem tertulis bahwa jarak antara rumah ke koperasi tempat Beni ditugaskan hanya 42 kilometer, yang membutuhkan durasi tempuh sekira satu jam.

Penempatan yang cukup jauh itu diperkirakan Beni bakal berdampak terhadap keuangannya. Beni tidak mungkin bolak-balik menempuh perjalanan.

Dia mesti menyewa tempat tinggal. Jika hitung-hitungan pendapatan bulanan ialah Rp6-7 juta, Beni menilai pengeluaran yang bakal menekan neracanya yakni untuk ongkos kontrakan.

“Itu sebetulnya yang menjadi keluh kesah terbesar manajer koperasi ini, terutama yang sudah berkeluarga. Jadi, ibaratnya harus [menanggung] dua dapur, mengeluarkan [uang] lagi,” kata Beni dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Selasa (29/09).

Sebelum mendaftar seleksi manajer kopdes, Beni merupakan analis data di suatu perusahaan swasta di Medan. Dia memutuskan resign serta dinyatakan lolos seleksi pada Juli 2026 lalu. Beni selanjutnya mengikuti serangkaian pendidikan di luar kota selama 45 hari.

Saat menjalani proses itu, Beni menghabiskan uang kurang lebih Rp5 juta untuk memenuhi berbagai kebutuhan; termasuk tiket dan makanan. Sebagian besar telah diganti pemerintah melalui reimbursement.

Selepas tuntas mengikuti pendidikan, perjuangan Beni masih berlanjut. Seperti calon manajer lainnya, dia harus menunggu nyaris dua bulan hingga akhirnya keputusan penempatan diumumkan pada 25 September.

Selama masa penantian tersebut, Beni pontang-panting menutup biaya kebutuhan hidup keluarga mengingat tidak ada lagi penghasilan usai keluar dari tempat kerja. Beni terpaksa menguras tabungan bahkan menjual sepeda motor.

“Yang pertama terdampak adalah tabungan. Kalau cerita sedihnya, sampai jual sepeda motor. Sebetulnya mau melamar kerja di tempat lain juga tidak bisa, karena di sini statusnya masih menunggu,” ungkapnya.

Demi menjaga dapur tetap ngebul, Beni membuka usaha berskala kecil.

Beberapa manajer kopdes yang dia kenal, sambungnya, mengambil opsi dengan banting stir menjadi pengemudi online.

Meski tidak sesuai ekspektasi, Beni bertekad tetap melanjutkan proses rekrutmen. Mengingat faktor usia sekaligus lapangan kerja, Beni merasa tidak punya banyak pilihan.

Terlebih dia terlanjur menghabiskan energi serta biaya untuk sampai ke tahap sekarang.

Lebih lanjut, Beni memasang harapan supaya pemerintah berkenan melakukan relokasi penempatan, atau menawarkan keringanan bagi para manajer kopdes yang bertugas jauh dari tempat tinggal.

“Contoh kalau memang saya tidak terpilih manajer [untuk] di domisili saya, minimal di radius desa-desa di sekitarnya.

Cuma ternyata tidak. Malah dilempar ke beda kabupaten,” tegasnya.

“Masih ada manajer-manajer yang dari awal itu menaruh harapan besar ke program ini. Jadi, jangan dijadikan program anak tiri.”

Senada dengan Beni, Ari, manajer kopdes dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditempatkan ke Sulawesi Barat, berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan lokasi-lokasi terdekat terlebih dahulu.

Ari mencontohkan posisi dirinya. Dengan domisili di Lebak Bulus, alternatif penempatan yang bisa dijajaki adalah di Depok atau Bogor.

Keduanya relatif terjangkau.

“Jadi, bisa bergeser terlebih dahulu ke kota lainnya. Kalau, misalnya, tidak ada, mungkin bergeser ke [kota] sebelahnya,” ucap Ari kepada BBC News Indonesia, Rabu (30/09).

Andaikata memang harus ke luar pulau, Ari mengusulkan adanya penyesuaian pendapatan. Tidak perlu yang besar, melainkan cukup untuk mengakomodasi kebutuhan dasar.(sumber: BBC)

Diterbitkan tanggal 1 Oktober 2026 by admin

Tags: Koperasi Merah PutihManajer Kopdes
Berita Sebelumnya

Profil Komjen Suyudi, Calon Kapolri yang Diusulkan Prabowo Gantikan Listyo Sigit

Berita Berikutnya

BPS: Inflasi Tahunan September 2026 Melonjak Jadi 3,28 Persen

admin

admin

Berita Berikutnya
BPS: Inflasi Tahunan September 2026 Melonjak Jadi 3,28 Persen

BPS: Inflasi Tahunan September 2026 Melonjak Jadi 3,28 Persen

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kane Targetkan 100 Gol di Timnas Inggris

Kane Targetkan 100 Gol di Timnas Inggris

1 Oktober 2026
Rakor SKPD Pemprov Kalsel Bahas Percepatan Pembangunan Proyek Strategis

Rakor SKPD Pemprov Kalsel Bahas Percepatan Pembangunan Proyek Strategis

1 Oktober 2026
Cristiano Ronaldo Tiba-tiba Tinggalkan Timnas Portugal, Ada Apa?

Cristiano Ronaldo Tiba-tiba Tinggalkan Timnas Portugal, Ada Apa?

1 Oktober 2026
BPS: Inflasi Tahunan September 2026 Melonjak Jadi 3,28 Persen

BPS: Inflasi Tahunan September 2026 Melonjak Jadi 3,28 Persen

1 Oktober 2026

Berita Baru

Kane Targetkan 100 Gol di Timnas Inggris

Kane Targetkan 100 Gol di Timnas Inggris

1 Oktober 2026
Rakor SKPD Pemprov Kalsel Bahas Percepatan Pembangunan Proyek Strategis

Rakor SKPD Pemprov Kalsel Bahas Percepatan Pembangunan Proyek Strategis

1 Oktober 2026
Cristiano Ronaldo Tiba-tiba Tinggalkan Timnas Portugal, Ada Apa?

Cristiano Ronaldo Tiba-tiba Tinggalkan Timnas Portugal, Ada Apa?

1 Oktober 2026
BPS: Inflasi Tahunan September 2026 Melonjak Jadi 3,28 Persen

BPS: Inflasi Tahunan September 2026 Melonjak Jadi 3,28 Persen

1 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.