Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Ipda Yayat Sudrajat Mundur dari Polri karena Kegemukan

admin by admin
Jumat, 25 September 2026 - 14:09
di Hukum & Peristiwa, Nasional
0
Ipda Yayat Sudrajat Mundur dari Polri karena Kegemukan
43
SHARES
625
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Ipda Yayat Sudrajat diketahui telah mengundurkan diri dari Polri sejak enam bulan lalu karena berat badan berlebih dan menjalani rawat jalan.

Kabar tersebut muncul di tengah polemik kasus dugaan suap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang yang ikut menyeret nama Yayat.

Nama Yayat menjadi sorotan setelah KPK menggeledah dua rumah mewah miliknya yang berada di Depok, Jawa Barat, dan Cibubur, Jakarta Timur.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyebut Yayat pernah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu,” kata Jupriono saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Kata Jupriono, setelah dilakukan pemeriksaan birokrasi oleh Polda Metro Jaya, Yayat tidak dapat melaksanakan tugas.

Yayat dinyatakan mengalami gangguan kesehatan karena berat badan yang berlebih dan menjalani rawat jalan.

“(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” ucap Jupriono saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Kendati demikian, belum diketahui ihwal kelanjutan proses pengunduran diri yang diajukan oleh Yayat tersebut.

Dalam perkara yang ditangani KPK, Yayat diketahui juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah pasca penggeledahan di rumah mewah miliknya tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya menduga Yayat memiliki belasan aset tanah dan bangunan mewah yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok Bogor, Sukabumi hingga Karawang. Kata dia, penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik Yayat.

Yayat diketahui bertugas di Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok. Ia merupakan anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), yang termasuk dalam jenjang Perwira Pertama (Pama).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok anggota Polri berpangkat Ipda berkisar dari Rp2.954.200 untuk masa kerja paling rendah hingga Rp4.779.300 per bulan untuk masa kerja paling tinggi.

Besaran tersebut merupakan gaji pokok dan belum mencakup keseluruhan penghasilan yang diterima anggota Polri. Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, Ipda berada pada kelas jabatan 8 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp3.319.000 per bulan.

Selain tunjangan kinerja, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, dan tunjangan beras.

Anggota Polri juga dapat diberikan tunjangan umum dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait pengunduran diri yang diajukan Yayat, Budi menyebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Termasuk, akan dilakukan pendalaman oleh Bid Propam Polda Metro Jaya jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yayat.

“Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat tersebut terkait tentang permohonan pensiun dini, pasti tentu akan melalui prosedur yang ada, penelaahan dari pihak SDM,” tutur Budi.

“Ataupun pihak dari Bid Propam apabila ada pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya secara personal dengan kewenangannya melakukan suatu kegiatan-kegiatan melanggar atau tindak pidana, pasti ada sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Budi meminta publik untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan Biro SDM dan Bid Propam Polda Metro Jaya terkait Yayat.

“Kita memberi ruang kepada SDM, kepada Bid Propam untuk melakukan pendalaman, tetapi sembari setelah itu, proses yang dilaksanakan oleh KPK kita hormati dulu agar berjalan,” ucap dia.(sumber: CNN)

Diterbitkan tanggal 25 September 2026 by admin

Tags: Ipda Yayat Sudrajat
Berita Sebelumnya

Harga Emas Rontok 2 Hari Beruntun, Ada Ramalan Mengerikan

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Ipda Yayat Sudrajat Mundur dari Polri karena Kegemukan

Ipda Yayat Sudrajat Mundur dari Polri karena Kegemukan

25 September 2026
Harga Emas Rontok 2 Hari Beruntun, Ada Ramalan Mengerikan

Harga Emas Rontok 2 Hari Beruntun, Ada Ramalan Mengerikan

25 September 2026
Erick Thohir Apresiasi Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Raih Emas di Asian Games 2026, Tuntaskan Penantian 28 Tahun!

Erick Thohir Apresiasi Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Raih Emas di Asian Games 2026, Tuntaskan Penantian 28 Tahun!

25 September 2026
Inggris Tak Perlu Tiru Spanyol untuk Jadi Juara

Inggris Tak Perlu Tiru Spanyol untuk Jadi Juara

25 September 2026

Berita Baru

Ipda Yayat Sudrajat Mundur dari Polri karena Kegemukan

Ipda Yayat Sudrajat Mundur dari Polri karena Kegemukan

25 September 2026
Harga Emas Rontok 2 Hari Beruntun, Ada Ramalan Mengerikan

Harga Emas Rontok 2 Hari Beruntun, Ada Ramalan Mengerikan

25 September 2026
Erick Thohir Apresiasi Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Raih Emas di Asian Games 2026, Tuntaskan Penantian 28 Tahun!

Erick Thohir Apresiasi Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Raih Emas di Asian Games 2026, Tuntaskan Penantian 28 Tahun!

25 September 2026
Inggris Tak Perlu Tiru Spanyol untuk Jadi Juara

Inggris Tak Perlu Tiru Spanyol untuk Jadi Juara

25 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.