MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mencatat kinerja positif dalam menjaga kepentingan negara sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Salah satu capaian menonjol berasal dari upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang nilainya menembus Rp16,3 miliar.
Dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Kalsel menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.638.611.879 melalui jalur perdata litigasi. Sementara melalui penyelesaian perkara perdata nonlitigasi, uang negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp14.663.739.243.
Jika kedua capaian tersebut digabungkan, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan dipulihkan mencapai Rp16.302.351.122.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalsel Sukarman Sumarinton SH MH seusai puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kalsel, Rabu (2/9/2026), di Banjarbaru.
Dalam kegiatan tersebut, Sukarman didampingi Wakajati Kalsel Dr Arif Zahrulyani SH MH, Aspidsus Anton Rahmanto SH MH, Aspidum Yuliati Ningsih SH MH, Asintel Nana Riyana SH MH, dan Asdatun Muhklis SH MH, Aswas Onneri Khairoza SH MH, serta Aspidmil Kolonel Laut (H) Ridho Sihombing SH MH.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini mengangkat tema “Menegakkan Keadilan Publik yang Akuntabel, Berintegritas, Menuju Indonesia yang Adil.”
Kinerja Kejati Kalsel dalam aspek keuangan negara juga terlihat dari bidang pemulihan aset. Dari penjualan sejumlah aset, total nilai limit paket yang terjual tercatat sebesar Rp450.100.393. Namun, hasil penjualan justru mencapai Rp768.984.395.
Artinya, ujar Kajati, nilai transaksi penjualan aset tersebut lebih tinggi sekitar 71 persen dibandingkan nilai limit yang ditetapkan.
Di bidang pembinaan, Kejati Kalsel juga mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup tinggi.
Dari target PNBP sebesar Rp6.820.771.000, hingga Agustus 2026 telah terealisasi Rp5.992.537.601 atau sekitar 87,86 persen.
Sementara itu, bidang intelijen turut berperan dalam mengawal pembangunan melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Sebanyak 22 kegiatan mendapatkan pengawalan dengan total anggaran mencapai sekitar Rp90,046 triliun.
Khusus kegiatan pembangunan strategis di daerah, anggaran yang dikawal mencapai Rp1.523.088.790.061. Pengawalan tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Pada bidang tindak pidana umum, dikatakan, Kejati Kalsel bersama jajaran menerima 1.091 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Dari jumlah tersebut, 1.074 perkara telah diselesaikan. Tingkat penyelesaian mencapai 98,44 persen.
Untuk tahap pemberkasan atau prapenuntutan, dari 1.091 perkara terdapat 956 perkara yang telah diselesaikan atau sekitar 87,62 persen.
Sedangkan pada tahap penuntutan, tercatat 653 perkara, dengan 521 perkara di antaranya telah diselesaikan. Persentase penyelesaiannya mencapai 79,78 persen.
Penanganan perkara tindak pidana khusus juga menjadi bagian dari capaian Kejati Kalsel. Di lingkungan Kejati Kalsel, terdapat 8 perkara dalam tahap penyelidikan dan 7 perkara di antaranya telah diselesaikan. Pada tahap penyidikan terdapat 7 perkara, dengan 2 perkara telah diselesaikan.
Sementara pada tahap prapenyelidikan terdapat 11 perkara, dengan 4 perkara telah diselesaikan.
Sementara untuk bidang tindak pidana khusus pada jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Kalsel, tercatat 42 perkara penyelidikan, dengan 30 perkara telah diselesaikan.
Pada tahap penyidikan terdapat 38 perkara, sebanyak 14 perkara telah diselesaikan. Kemudian pada tahap penuntutan tercatat 34 perkara, dengan 27 perkara telah diselesaikan.
Selain itu, terdapat 44 perkara penuntutan lainnya, dengan 22 perkara telah diselesaikan. Sedangkan pada tahap eksekusi terhadap terpidana, tercatat 31 perkara, dengan 29 perkara telah diselesaikan.
Di bidang pengawasan, Kejati Kalsel menerima 7 laporan pengaduan (Lapdu).
Sebanyak 4 laporan diselesaikan melalui proses klarifikasi. Sementara 3 laporan lainnya ditindaklanjuti melalui inspeksi dan dinyatakan terbukti.
Namun, hingga akhir Agustus 2026 masih terdapat 14 laporan pengaduan yang dalam proses penyelesaian.
Sukarman menegaskan seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, pengamanan pembangunan, penyelesaian perkara hingga pengawasan internal, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen Kejati Kalsel untuk menjalankan penegakan hukum secara akuntabel dan berintegritas.(CRV)
Diterbitkan tanggal 2 September 2026 by admin












Discussion about this post