Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

21 Perusahaan Disegel Terkait Karhutla, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

admin by admin
Rabu, 2 September 2026 - 16:39
di Nasional, Ragam
0
21 Perusahaan Disegel Terkait Karhutla, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

FOTO ILUSTRASI/NET

61
SHARES
897
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan jika ada perusahaan terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) akan dapat disanksi hingga ranah pidana.

Hingga Rabu (2/9/2026), KLH sedang menyegel dan mengawasi 21 perusahaan karhutla di tujuh provinsi.

“Tindak lanjut sesuai hasil temuan bisa sanksi administrasi, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH) atau perdata, ataupun pidana,” kata Deputi Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Menurut dia, untuk perkara pidana nantinya akan dilimpahkan ke Polri, sesuai hasil rapat koordinasi karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.

“Pidana bila ditemukan adanya bukti unsur kesengajaan dan nantinya bila pidana akan dilimpahkan ke Polri,” ucap dia.

Dia mengatakan, sebanyak 21 perusahaan itu juga telah disegel atau dipasang plang pengawasan dan dilakukan verifikasi lapangan.

“(Plang) dilaksanakan selama dilakukan verifikasi lapangan,” kata Rizal.

Sebagai informasi, 21 badan usaha itu tersebar di tujuh provinsi dengan total luas 11.404,69 hektar area terbakar.

Pengendalian Karhutla

Selain penegakan hukum, Kementerian Lingkungan Hidup juga melakukan langkah pengendalian dalam menangani karhutla.

Beberapa di antaranya KLH membentuk 95 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera.

“MPA dibentuk sebagai wadah kolaborasi multipihak di tingkat tapak untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, patroli, dan penanganan karhutla secara terpadu,” ujar dia.

Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga terus dilakukan di wilayah rawan karhutla.

Dari data KLH, pelaksanaan OMC digelar di Kalimantan Tengah pada 28 Agustus-4 September 2026 dan di Kalimantan Barat pada 26 Agustus-2 September 2026.

Selain itu, KLH bersama negara-negara ASEAN terus memperkuat kerja sama untuk mencegah dan menanggulangi polusi asap lintas batas dalam sejumlah forum internasional.

“ASEAN menghadapi risiko karhutla 2026 yang lebih tinggi; fokus bergeser dari sekadar respons kebakaran menuju kesiapsiagaan bersama, pencegahan berbasis sains, penguatan ACC THPC, dan kolaborasi regional untuk mencapai ASEAN bebas asap 2030,” kata Rizal.(sumber: Kompas)

Diterbitkan tanggal 2 September 2026 by admin

Tags: 21 Perusahaan DisegelKarhutla
Berita Sebelumnya

6 Mahasiswa UGM-UNY Luka saat Demo di Simpang 4 Gramedia Yogyakarta

Berita Berikutnya

Bunga Surat Utang Negara Maju Melonjak, Dampaknya Bisa Sampai ke RI

admin

admin

Berita Berikutnya
Bunga Surat Utang Negara Maju Melonjak, Dampaknya Bisa Sampai ke RI

Bunga Surat Utang Negara Maju Melonjak, Dampaknya Bisa Sampai ke RI

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kejati Kalsel Pulihkan Rp16,3 Miliar Keuangan Negara hingga Agustus 2026

Kejati Kalsel Pulihkan Rp16,3 Miliar Keuangan Negara hingga Agustus 2026

2 September 2026
Sidang Bongkar Peran Mantan Anggota DPRD Banjarmasin di CV Ridho, Terdakwa Tyas Hanya Menjalankan

Sidang Bongkar Peran Mantan Anggota DPRD Banjarmasin di CV Ridho, Terdakwa Tyas Hanya Menjalankan

2 September 2026
Bunga Surat Utang Negara Maju Melonjak, Dampaknya Bisa Sampai ke RI

Bunga Surat Utang Negara Maju Melonjak, Dampaknya Bisa Sampai ke RI

2 September 2026
21 Perusahaan Disegel Terkait Karhutla, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

21 Perusahaan Disegel Terkait Karhutla, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

2 September 2026

Berita Baru

Kejati Kalsel Pulihkan Rp16,3 Miliar Keuangan Negara hingga Agustus 2026

Kejati Kalsel Pulihkan Rp16,3 Miliar Keuangan Negara hingga Agustus 2026

2 September 2026
Sidang Bongkar Peran Mantan Anggota DPRD Banjarmasin di CV Ridho, Terdakwa Tyas Hanya Menjalankan

Sidang Bongkar Peran Mantan Anggota DPRD Banjarmasin di CV Ridho, Terdakwa Tyas Hanya Menjalankan

2 September 2026
Bunga Surat Utang Negara Maju Melonjak, Dampaknya Bisa Sampai ke RI

Bunga Surat Utang Negara Maju Melonjak, Dampaknya Bisa Sampai ke RI

2 September 2026
21 Perusahaan Disegel Terkait Karhutla, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

21 Perusahaan Disegel Terkait Karhutla, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

2 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.