MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi memusatkan seluruh aktivitas pemotongan unggas di Rumah Potong Unggas (RPU) Handil Parimas, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat. Sejak diberlakukan pada 1 Agustus 2026, sebanyak 16 pelaku usaha pemotongan unggas yang sebelumnya beroperasi di RPU Jalan Jepang telah direlokasi dan kini menjalankan aktivitasnya di lokasi baru.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, drh. Anik Ariswandani, mengatakan relokasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghadirkan fasilitas pemotongan unggas yang lebih higienis, aman, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, kondisi RPU lama sudah tidak lagi layak digunakan. Selain bangunan yang mengalami penurunan kualitas, fasilitas pendukung juga dinilai tidak memadai, sementara sistem pengelolaan limbah berpotensi mencemari lingkungan.
“Mulai 1 Agustus 2026 seluruh aktivitas pemotongan unggas telah dipindahkan ke RPU baru di Handil Parimas. Ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan standar pelayanan rumah potong unggas,” ujar Anik di Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, RPU baru telah dilengkapi fasilitas yang lebih baik, meski masih akan terus disempurnakan. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana agar pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat semakin optimal.
Anik juga mengapresiasi dukungan seluruh pelaku usaha yang bersedia direlokasi tanpa adanya penolakan. Seluruh 16 pemotong unggas telah memenuhi kewajiban membayar retribusi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku, yakni sebesar Rp300 per ekor, meningkat dari tarif sebelumnya Rp100 per ekor.
“Dana retribusi tidak hanya menjadi pendapatan daerah, tetapi juga akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan fasilitas RPU agar pelayanan semakin baik,” tegasnya.
Dengan beroperasinya RPU Handil Parimas, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap proses pemotongan unggas dapat berlangsung lebih tertata, memenuhi standar kesehatan masyarakat, serta menghasilkan produk unggas yang lebih bersih, aman dikonsumsi, dan mampu mendukung peningkatan kualitas sektor peternakan di Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 6 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post