MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Sudah lebih dari tiga bulan sejak penyidik melakukan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan, perkembangan perkara dugaan korupsi di PT Bangun Banua dan BKSDA Provinsi Kalsel masih menunggu hasil audit untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Kondisi tersebut mulai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, kedua perkara itu sempat menjadi perhatian setelah penyidik Kejati Kalsel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penanganan perkara.
Namun, Kejati Kalsel memastikan proses hukum terhadap dua kasus tersebut masih berjalan dan tidak pernah dihentikan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Anton Rahmanto SH MH, menegaskan lamanya proses penyidikan bukan berarti perkara tersebut dihentikan.
“Untuk kasus yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tidak ada yang dihentikan, semua itu perlu waktu,” tegas Anton, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, kedua perkara saat ini masih berada pada tahap penyidikan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lembaga auditor sebagai salah satu bagian penting dalam proses penanganan perkara.
“Untuk kasus BKSDA masih menunggu audit BPKP, sedangkan untuk PT Bangun Banua menunggu hasil audit BPK RI,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Kalsel telah melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua dan BKSDA Provinsi Kalsel. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran pada masing-masing instansi.
Dengan masih berlangsungnya proses audit, penyidik Kejati Kalsel hingga kini belum menyampaikan hasil akhir penanganan kedua perkara tersebut.
Masyarakat pun masih harus menunggu hingga proses pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara rampung.(CRV)
Diterbitkan tanggal 29 Juli 2026 by admin












Discussion about this post