Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Diduga Terkait Korupsi Proyek Server Disdik, Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TAN

admin by admin
Senin, 13 Juli 2026 - 16:25
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Diduga Terkait Korupsi Proyek Server Disdik, Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TAN

Rumah mewah milik TAN, salah satu tersangka dugaan korupsi jaringan server pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin disita penyidik Kejari Banjarmasin.(foto Istimewa)

116
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terus bergulir.

Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah menyita sekaligus menyegel sebuah rumah mewah milik tersangka TAN yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyitaan dilakukan tim penyidik Kejari Banjarmasin pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di kawasan Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

TAN diketahui merupakan pihak swasta yang menjadi pelaksana kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin selama tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Tindakan penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 30/PenPid.Sus-TPK-SITA/2026/PN Bjm tertanggal 30 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, penyidik turut menyita dua sertifikat hak milik serta dua bidang tanah dan bangunan dengan luas masing-masing 398 meter persegi dan 149 meter persegi.

Proses penyitaan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin Mirzantio Erdinanda SH MH, bersama tim jaksa penyidik serta didampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin. Petugas memasang plang dan stiker penyitaan di bangunan yang telah ditetapkan sebagai barang bukti.

Kajari Banjarmasin Eko Riendra Wiranto SH MH melalui Kasi Intel Ardian Junaedi SH MH, menjelaskan penyitaan dilakukan untuk mengamankan aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek sewa server, aplikasi, dan jaringan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang dikerjakan sejak 2021 hingga 2024.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial NI selaku Pengguna Anggaran (PA), IQ yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Baihaki selaku bendahara sekaligus pernah menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, serta TAN dari pihak penyedia.

Berdasarkan hasil audit, proyek dengan total anggaran sekitar Rp6,5 miliar dan realisasi pembayaran sebesar Rp5,42 miliar itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp5,08 miliar.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, tidak terpenuhinya standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga aplikasi yang disediakan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Hingga kini, sekitar 40 orang saksi telah dimintai keterangan. Kejari Banjarmasin menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan KUHP yang berlaku.

Selain menuntaskan proses pidana, penyitaan aset tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.(CRV)

Diterbitkan tanggal 13 Juli 2026 by admin

Tags: Dinas Pendidikan BanjarmasinDugaan Korupsi Serever DisdikKejari Sita Rumah TANTersangka TAN
Berita Sebelumnya

Walikota Yamin Ajak Koperasi di Banjarmasin Melek Digital

Berita Berikutnya

Dugaan Penggelapan, Jaksa Minta Kasir PT Panggang Lestari Jaya Dipenjara 3 Tahun 8 Bulan

admin

admin

Berita Berikutnya
Dugaan Penggelapan, Jaksa Minta Kasir PT Panggang Lestari Jaya Dipenjara 3 Tahun 8 Bulan

Dugaan Penggelapan, Jaksa Minta Kasir PT Panggang Lestari Jaya Dipenjara 3 Tahun 8 Bulan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pemkab Kotabaru Gelar Opening Ceremony Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026

Pemkab Kotabaru Gelar Opening Ceremony Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026

14 Juli 2026
Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Tiga Raperda

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Tiga Raperda

13 Juli 2026
Karier Alex Rins: MotoGP di Ujung Tanduk, WSBK Belum Pasti

Karier Alex Rins: MotoGP di Ujung Tanduk, WSBK Belum Pasti

13 Juli 2026
FIFA Disebut Ingin Pertemukan Timnas Prancis dan Argentina di Final Piala Dunia 2026!

FIFA Disebut Ingin Pertemukan Timnas Prancis dan Argentina di Final Piala Dunia 2026!

13 Juli 2026

Berita Baru

Pemkab Kotabaru Gelar Opening Ceremony Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026

Pemkab Kotabaru Gelar Opening Ceremony Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026

14 Juli 2026
Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Tiga Raperda

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Tiga Raperda

13 Juli 2026
Karier Alex Rins: MotoGP di Ujung Tanduk, WSBK Belum Pasti

Karier Alex Rins: MotoGP di Ujung Tanduk, WSBK Belum Pasti

13 Juli 2026
FIFA Disebut Ingin Pertemukan Timnas Prancis dan Argentina di Final Piala Dunia 2026!

FIFA Disebut Ingin Pertemukan Timnas Prancis dan Argentina di Final Piala Dunia 2026!

13 Juli 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.