MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK Kalsel) meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi antrean truk yang kerap memadati ruas jalan di Banjarbaru.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Kamis (2/07/2026).
BABAK Kalsel menilai antrean kendaraan angkutan yang memanjang hingga menggunakan badan jalan telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.
Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin Anas atau yang dikenal dengan sapaan Udin Palui, mengatakan kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak terus berlarut.
“Kami berharap dalam waktu dekat ada solusi yang dapat mengatasi antrean truk yang saat ini menyebabkan kemacetan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru, Iptu Tio, menyampaikan bahwa kepolisian menangani persoalan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi para sopir yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas angkutan.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan keseimbangan antara ketertiban lalu lintas dan kepentingan masyarakat.
Pihaknya terus mengimbau para pengemudi truk agar mengantre secara tertib, tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan, serta tetap memberikan ruang bagi kendaraan lain untuk melintas dengan aman.
Satlantas Polres Banjarbaru juga secara rutin menggelar patroli bersama personel dari fungsi kepolisian lainnya di sejumlah titik yang menjadi lokasi antrean truk.
Kegiatan tersebut bertujuan memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan.
Iptu Tio menambahkan, penyelesaian persoalan antrean truk memerlukan koordinasi lintas instansi sebagai bagian dari upaya jangka panjang. Sementara itu, para sopir diminta tetap mengutamakan faktor keselamatan ketika berhenti atau mengantre di tepi jalan.
Ia mengingatkan pentingnya memasang tanda peringatan dan menyalakan lampu hazard, terutama pada malam hari atau saat cuaca kurang mendukung, sehingga kendaraan yang berhenti dapat terlihat jelas oleh pengguna jalan lainnya.
“Dengan begitu, pengendara yang melintas dapat mengurangi kecepatan dan lebih waspada sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” tegasnya.
BABAK Kalsel berharap permohonan yang telah disampaikan segera ditindaklannjuti oleh Dishub Provinsi Kalimantan Selatan agar tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.(CRV)
Diterbitkan tanggal 2 Juli 2026 by admin













Discussion about this post