MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony saat ini telah tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dikutip dari Antara, Sony tiba di Kejagung pada pukul 09.24 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Saat tiba, dia tampak membawa buku catatan dan pulpen.
Awak media juga sempat menanyai Sony mengenai pemeriksaannya, namun ia tak menjawab.
Purnawirawan polisi itu langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti juga telah tiba lebih dulu.
Namun sama seperti kliennya, Krisna tak menjelaskan detail pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Sony berencana membeberkan 26 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Krisna Murti mengatakan nama-nama tersebut tidak dituangkan secara eksplisit dalam surat pengajuan saksi pelaku atau justice collaborator (JC) pada Kejaksaan Agung.
Menurutnya, surat pengajuan JC yang dilayangkan secara normatif menyatakan bahwa kliennya bukan pelaku utama kasus tersebut. Krisna telah menyerahkan surat permohonan JC kliennya ke Kejagung pada Senin (8/6).
Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewijk Pusung menjadi tersangka kasus tata kelola MBG. Ketiganya juga telah dicopot dari posisinya oleh Presiden Prabowo Subianto.(ant)
Diterbitkan tanggal 18 Juni 2026 by admin













Discussion about this post