MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru menggelar program penukaran sampah plastik dengan sembako dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru tahun 2026.
Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga, sekolah, hingga perkantoran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, Hj Melinda Ratna Agustina, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi.
Menurut Melinda, masyarakat selama ini masih banyak yang mencampur berbagai jenis sampah sehingga mengurangi nilai manfaatnya. Padahal, sampah yang dipilah sejak awal dapat didaur ulang dan memiliki nilai jual.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa sampah yang dipilah dari sumbernya akan memiliki nilai ekonomi. Jika sampah dicampur, nilainya menjadi hilang dan akhirnya hanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Sebaliknya, jika dipilah, sampah bisa ditukar menjadi uang atau barang yang bermanfaat,” ujar Melinda.
Ia menambahkan, kebiasaan memilah sampah harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat, baik di rumah, sekolah maupun kantor.
Dengan demikian, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan Jalan Santai yang akan digelar pada 31 Mei 2026, DLH membuka stan penukaran sampah plastik bercampur dengan sejumlah kebutuhan pokok. Warga yang membawa sampah plastik dengan berat kurang dari 0,5 kilogram akan mendapatkan kecap manis atau sarden.
Untuk berat lebih dari 0,5 kilogram hingga 1 kilogram, masyarakat dapat menukarkannya dengan gula pasir 1 kilogram atau minyak goreng 1 liter. Sementara sampah plastik dengan berat di atas 1 kilogram dapat ditukar dengan beras 3 kilogram.
Program serupa juga akan dilaksanakan di stan DLH selama Saijaan Expo yang berlangsung pada 1–6 Juni 2026.
Sebagai gambaran, sampah plastik seberat kurang dari 0,5 kilogram setara dengan sekitar 12 hingga 15 botol plastik bekas, sedangkan berat 0,5 hingga 1 kilogram setara sekitar 15 hingga 30 botol plastik.
DLH menetapkan sejumlah syarat dalam program tersebut, yakni botol atau plastik yang diserahkan harus dalam keadaan bersih, kosong, serta tidak diisi air, batu, atau benda lain yang dapat menambah berat timbangan.
Melalui kegiatan ini, DLH berharap masyarakat semakin memahami bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik dan benar. (mia)
Diterbitkan tanggal 30 Mei 2026 by Aan KRMT












Discussion about this post