MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Pembentukan badan usaha ekspor baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memunculkan polemik soal masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Bea Cukai tetap berjalan seperti biasa meski pemerintah membentuk DSI untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). “Ya tetap seperti biasa (peran Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” ujar Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengurangan fungsi DJBC setelah pembentukan DSI. Sebaliknya, pemerintah justru ingin memperkuat institusi tersebut.
“Ada yang bilang seperti itu, tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai,” kata dia.
Meski demikian, Purbaya mengakui Presiden sebelumnya telah memberi sinyal evaluasi keras terhadap kinerja Bea Cukai. Menurut dia, perbaikan tetap akan dilakukan, termasuk terhadap jajaran pimpinan jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal. “Masih sama (peran Bea Cukai dengan adanya DSI), tetapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau enggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas,” ucap Purbaya.
Mulanya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut opsi reformasi terhadap Bea Cukai sangat mungkin dilakukan di tengah pembentukan badan ekspor komoditas SDA tersebut. Menurut Luhut, pengawasan ekspor ke depan dapat lebih banyak mengandalkan sistem digital dan AI untuk meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. “Kalau memang nanti tidak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya Bea Cukai ada, tetapi semua tugasnya AI,” ujar Luhut usai Seminar ASEAN Regional Economics Outlook and Fiscal Policy, Senin (25/5/2026).
Ia mengatakan penggunaan AI akan membuat sistem pelaporan ekspor-impor lebih transparan dan sulit dimanipulasi. Luhut juga menilai pendekatan digital dapat membantu menekan potensi kebocoran penerimaan negara. “Karena itu tidak bisa dibohongi, yang intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang,” kata dia.
Luhut menambahkan reformasi di tubuh Bea Cukai bisa menjadi bagian dari penguatan tata kelola ekspor SDA melalui DSI. “Ya nanti saya pikir, mau apa Bea Cukai, apa perlu ada reformasi? Ya kenapa tidak kalau nanti ada badan ini (Danantara Sumberdaya),” tutur dia.
Lalu hal tersebut dibantah oleh Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi yang menegaskan tidak ada rencana pengambilalihan maupun peleburan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam upaya pembenahan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Jodi mengatakan, inisiatif yang didorong Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan lebih diarahkan pada penguatan sistem pengawasan berbasis integrasi data dan teknologi lintas instansi. “Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Jodi dalam pernyataan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Fokus utama pembaruan tata niaga tersebut secara spesifik menyasar sektor SDA yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat guna memastikan pencatatan transaksi lebih akurat dan penerimaan negara lebih optimal.(Sumber: Kompas)
Diterbitkan tanggal 28 Mei 2026 by admin












Discussion about this post