MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui kegiatan sosialisasi penguatan penegakan hukum yang digelar di Aula PT Air Minum Bandarmasih, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar forum formal, namun menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan sistem pelayanan publik harus dimulai dari integritas internal.
Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa persoalan korupsi tidak bisa lagi dipandang sebagai isu hukum semata, tetapi sebagai ancaman langsung terhadap kepercayaan masyarakat dan kualitas layanan pemerintah.
“Korupsi itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan. Kalau dibiarkan, yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga harapan masyarakat,” tegas Yamin.
Ia menjelaskan, kegiatan ini diinisiasi oleh PT Air Minum Bandarmasih sebagai langkah konkret memperkuat sistem pengawasan dan membangun budaya kerja yang transparan. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran direksi, pegawai perusahaan, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan legislatif, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina.
Di balik komitmen itu, Yamin mengakui masih ada tantangan internal yang harus dihadapi secara jujur. Ia menyoroti bahwa praktik penyimpangan seringkali justru muncul dari dalam sistem itu sendiri.
“Kita tidak bisa menutup mata, tantangan terbesar itu kadang datang dari internal. Maka solusinya bukan hanya regulasi, tapi keberanian bertindak, konsistensi, dan keteladanan di setiap level organisasi,” tegasnya.
Untuk itu, Yamin mendorong adanya kesadaran kolektif untuk mencegah dan menjaga terjadinya penyimpangan di lingkup internal perusahaan daerah.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun. Kita ingin membangun sistem yang bersih, pelayanan yang adil, dan kepercayaan masyarakat yang kuat. Itu hanya bisa dicapai kalau integritas benar-benar dijalankan, bukan hanya diucapkan,” tegasnya lagi.
Di sisi pelayanan publik, isu distribusi air bersih turut menjadi sorotan. Walikota mengungkapkan masih adanya ketimpangan layanan yang dirasakan masyarakat, terutama di wilayah pinggiran. “Penyaluran air bersih kita belum maksimal. Ini fakta yang harus kita benahi. Tujuan akhirnya jelas, bagaimana air bersih bisa sampai ke seluruh pelosok Kota Banjarmasin,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya keluhan masyarakat terkait biaya pemasangan yang sempat menjadi perhatian publik. Pemerintah, lanjutnya, tengah mengkaji kebijakan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses pemasangan secara gratis sebagai solusi konkret.
Sementara itu, Endang Agustina menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bertumpu pada sistem, tetapi juga pada karakter individu. Dalam kunjungannya ke Banjarmasin dalam rangka reses, ia menilai penguatan moral menjadi fondasi utama.
Dirinya juga menyebut bahwa momentum ini menjadi peluang besar bagi Banjarmasin untuk membangun tata kelola perusahaan daerah yang lebih kredibel dan akuntabel.
“Kalau ingin sistem ini bersih, mulai dari diri sendiri. Jujur, tidak hidup berlebihan, dan bersyukur. Karena saat seseorang mulai ingin lebih dari yang semestinya, di situlah celah penyimpangan muncul,” tekannya.
Dengan arah kebijakan yang mulai difokuskan pada penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemerataan layanan, Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya memastikan bahwa pemberantasan korupsi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(rls)
Diterbitkan tanggal 30 April 2026 by admin












Discussion about this post