MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras), Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara Polres Kapuas ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP, bersama unsur Forkopimda dan lintas instansi terkait.
Apel dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan melibatkan berbagai elemen, mulai dari BPBD, TNI-Polri, hingga stakeholder lainnya. Kegiatan ini menjadi bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum memasuki puncak musim kemarau yang identik dengan meningkatnya potensi karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dodo bersama jajaran melakukan inspeksi langsung terhadap kesiapan pasukan dan peralatan. Mulai dari armada pemadam, peralatan pemadaman, hingga perlengkapan pendukung lainnya dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.
“Seluruh personel dan peralatan harus benar-benar siap. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar karhutla dapat diminimalisir sejak dini,” tegas Dodo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla. Menurutnya, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Kepala BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menambahkan bahwa penanganan karhutla di wilayahnya dilakukan secara terpadu. “Kami bergerak bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga masyarakat. Semua pihak memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanggulangan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kelompok tani dan pelaku usaha, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Kami mengimbau dengan sangat agar menghindari pembakaran lahan sekecil apa pun. Di musim kering dan angin kencang, api sangat mudah lepas kendali,” tegasnya.
Melalui apel ini, diharapkan seluruh pihak semakin meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat dalam menghadapi potensi karhutla, demi menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap.(YAN)
Diterbitkan tanggal 17 April 2026 by admin














Discussion about this post