MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius mendorong kemajuan ekonomi kreatif dengan menggelar pelatihan dan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku usaha kreatif, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini menjadi upaya konkret agar karya lokal tidak hanya berkembang, tetapi juga terlindungi secara hukum.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa di era persaingan yang semakin kompetitif, pelaku ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas. Perlindungan HKI menjadi kunci penting agar produk yang dihasilkan memiliki kepastian hukum sekaligus nilai tambah di pasar.
“Produk yang sudah memiliki HKI akan lebih dipercaya, memiliki daya saing tinggi, dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, mengingatkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan karya mereka.
Padahal, tanpa perlindungan hukum, karya berpotensi ditiru bahkan diklaim pihak lain. “HKI bukan sekadar legalitas, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mulai dari jenis-jenis HKI, mekanisme pendaftaran, hingga manfaat ekonominya. Antusiasme peserta terlihat tinggi, menandakan kesadaran akan pentingnya perlindungan karya semakin meningkat.
Pemkab Kapuas berharap, melalui kegiatan ini, semakin banyak produk unggulan daerah yang memiliki perlindungan hukum. Dengan begitu, ekonomi kreatif Kapuas tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional.(YAN)
Diterbitkan tanggal 16 April 2026 by admin













Discussion about this post