MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya menghentikan operasional menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Pemerintah daerah menyatakan siap menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Indra Warna, yang mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar, mengatakan surat edaran Bupati telah disosialisasikan ke 12 kecamatan sejak sepekan sebelum Ramadan.
Menurut dia, sebagian besar pengusaha hiburan malam bersikap kooperatif terhadap kebijakan tersebut. Namun aparat tidak akan ragu menyita perangkat operasional serta menempuh proses hukum apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Pengawasan dilakukan melalui patroli terjadwal di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Wilayah Sungai Loban menjadi fokus awal pengawasan, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Satui dan kawasan lainnya sesuai agenda. (rls/wan/bh)
Diterbitkan tanggal 4 Maret 2026 by admin













Discussion about this post