Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Terlibat Tawuran Geng Berdarah, Andre Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

admin by admin
Selasa, 3 Maret 2026 - 21:17
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Terlibat Tawuran Geng Berdarah, Andre Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Andre saat mendengarkan dakwaan jaksa pada sidang di PN Banjarmasin.

98
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN- Proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang dipicu bentrokan antar geng motor mulai bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (3/3/2026).

Terdakwa Andre Saputra alias Andre duduk di kursi pesakitan saat Jaksa Penuntut Umum I Wayan Sutije SH membacakan surat dakwaan dalam perkara Nomor 95/Pid.B/2026/PN Bjm.

Sidang yang digelar di ruang Garuda itu dipimpin majelis hakim dengan ketua Cahyono Reza Adrianto SH MH.

Dalam persidangan, jaksa menguraikan secara rinci kronologi peristiwa yang menewaskan seorang pemuda bernama Riski.

Menurut JPU, insiden berdarah tersebut terjadi pada Kamis dini hari (25/9/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Pekapuran B Laut Gang Nangka, Kelurahan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Peristiwa bermula ketika terdakwa bersama sejumlah rekannya yang tergabung dalam kelompok Geng Gasan mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam.

Andre disebut membawa sebilah samurai, sementara rekan-rekannya membawa celurit tanpa sarung dan senjata lainnya.

Kedatangan mereka diduga terkait perseteruan antar geng yang berujung kesepakatan untuk melakukan tawuran. Setibanya di lokasi, bentrokan pun terjadi.

Dalam dakwaan disebutkan korban sempat terlibat saling serang sebelum akhirnya terjatuh. Sejumlah pelaku kemudian diduga secara bergantian melayangkan sabetan dan tusukan ke tubuh korban, mengenai bagian kepala, punggung, paha, hingga bagian tubuh lainnya.

Akibat luka-luka tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan Visum et Repertum RSUD Ulin Banjarmasin tertanggal 27 September 2025, ditemukan beberapa luka tusuk akibat kekerasan tajam serta luka robek dan tanda kekerasan tumpul. Waktu kematian diperkirakan antara dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan.

Jaksa menjerat terdakwa dengan dakwaan berlapis secara kumulatif, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain itu, diterapkan pula ketentuan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 ayat (1).

Sebagai alternatif, terdakwa juga didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya terkait pemahaman atas isi dakwaan tersebut. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut umum.(CRV)

Diterbitkan tanggal 3 Maret 2026 by admin

Tags: Geng MotorPN BanjarmasinSidang Kasus Tawuran
Berita Sebelumnya

Juara MotoGP Thailand 2026, Marco Bezzecchi Bidik Hasil Maksimal di MotoGP Brasil 2026!

Berita Berikutnya

Tewaskan Seseorang Akibat Ngebut Dalam Pengaruh Alkohol, Ray Divonis 4 Tahun

admin

admin

Berita Berikutnya
Tewaskan Seseorang Akibat Ngebut Dalam Pengaruh Alkohol, Ray Divonis 4 Tahun

Tewaskan Seseorang Akibat Ngebut Dalam Pengaruh Alkohol, Ray Divonis 4 Tahun

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

4 April 2026
Manchester City vs Liverpool di Perempatfinal Piala FA: Menang 4-0, Hattrick Haaland Bawa The Citizens Melaju!

Manchester City vs Liverpool di Perempatfinal Piala FA: Menang 4-0, Hattrick Haaland Bawa The Citizens Melaju!

4 April 2026
Artefak Kerajaan Nyai Undang

Artefak Kerajaan Nyai Undang

4 April 2026
M Yusuf NasDem Turun Tangan, Hadir di Tengah Duka Korban Kebakaran Jalan Anggrek Kuala Kapuas

M Yusuf NasDem Turun Tangan, Hadir di Tengah Duka Korban Kebakaran Jalan Anggrek Kuala Kapuas

4 April 2026

Berita Baru

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

4 April 2026
Manchester City vs Liverpool di Perempatfinal Piala FA: Menang 4-0, Hattrick Haaland Bawa The Citizens Melaju!

Manchester City vs Liverpool di Perempatfinal Piala FA: Menang 4-0, Hattrick Haaland Bawa The Citizens Melaju!

4 April 2026
Artefak Kerajaan Nyai Undang

Artefak Kerajaan Nyai Undang

4 April 2026
M Yusuf NasDem Turun Tangan, Hadir di Tengah Duka Korban Kebakaran Jalan Anggrek Kuala Kapuas

M Yusuf NasDem Turun Tangan, Hadir di Tengah Duka Korban Kebakaran Jalan Anggrek Kuala Kapuas

4 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.