Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sidang Perdana, Reza Tikus Didakwa Aniaya Mahmud hingga Tewas

admin by admin
Rabu, 25 Februari 2026 - 17:09
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sidang Perdana, Reza Tikus Didakwa Aniaya Mahmud hingga Tewas

JPU I Wayan SH saat membacakan dakwaan untuk Yusreza Pradita alias Reza Tikus.

95
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18, Kelurahan Teluk Tiram, akhirnya memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (24/2/2026).

Terdakwa, Yusreza Pradita (25) alias Reza, duduk di kursi pesakitan untuk pertama kalinya dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum I Wayan Sutije dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Dalam dakwaannya, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai dakwaan primair. Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagai dakwaan subsider. Jaksa turut mencantumkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dakwaan lebih subsider.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Irfannoor Hakim SH MH, jaksa menguraikan peristiwa yang berujung pada meninggalnya Mahmut (28).

Insiden bermula ketika terdakwa bersama kekasihnya berinisial S mendatangi rumah kerabatnya, M, yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal korban.

Saat berada di rumah tersebut, telepon seluler S berulang kali dihubungi korban yang disebut sebagai mantan kekasihnya. Karena panggilan tak digubris, korban mendatangi lokasi dan mengetuk pintu rumah.

Meski tidak dibukakan, korban disebut terus mengetuk pintu hingga memicu emosi terdakwa. Reza kemudian mengambil sebatang kayu dan membuka pintu sambil meminta korban pergi. Situasi memanas hingga terjadi kontak fisik.

Dalam dakwaan disebutkan, korban mengeluarkan senjata tajam dan berupaya menyerang terdakwa. Reza berhasil menangkis serangan itu dan merebut senjata tersebut. Dalam perkelahian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian dada.Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian.(CRV)

Diterbitkan tanggal 25 Februari 2026 by admin

Tags: Reza TikusSidang PN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

Berita Berikutnya

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin

admin

admin

Berita Berikutnya
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

12 April 2026
Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

12 April 2026
Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

12 April 2026
Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

12 April 2026

Berita Baru

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

12 April 2026
Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

12 April 2026
Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

12 April 2026
Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

12 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.