Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Sport

Media Irak: Sumardji Dihukum FIFA 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Muhamad Samani by Muhamad Samani
Rabu, 4 Februari 2026 - 15:36
di Sport
0
Media Irak: Sumardji Dihukum FIFA 20 Laga dan Denda Rp324 Juta

Sumardji dilaporkan dapat hukuman larangan dampingi Timnas Indonesia 20 laga. (Dok: Ary Kristianto)

57
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, Jakarta – Media Irak melaporkan bahwa Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, dijatuhi hukuman berat oleh FIFA karena mendorong wasit Ma Ning saat insiden panas yang terjadi usai pertandingan Timnas Indonesia melawan Irak pada fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, 11 Oktober 2025.

Hukuman tersebut mencakup larangan Sumarjdi mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan serta denda sebesar Rp324 juta.

“FIFA telah memutuskan untuk menskors manajer tim nasional Indonesia, Sumardji, selama 20 pertandingan dan menjatuhkan denda sebesar 15.000 franc Swiss [sekitar Rp324 juta] karena “perilaku kekerasan” yang dilakukannya terhadap wasit pertandingan Indonesia vs Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026,” tulis Media Irak Football Gallery pada Rabu (3/2).

Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kebenaran kabar ini kepada Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi dan Ketua BTN Sumardji. Namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan.

Namun, awak media mendapatkan informasi dari seorang sumber dalam lingkaran federasi bahwa sebenarnya PSSI sudah melakukan banding terkait sanksi Sumardji tersebut, tapi ditolak.

Dalam pertandingan tersebut, Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Irak dengan skor tipis 0-1 akibat gol telat Zidane Iqbal pada menit ke-76. Kekalahan ini sekaligus mengakhiri kiprah skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah sebelumnya juga tumbang 2-3 dari Arab Saudi.

Namun, situasi memanas ketika wasit asal China, Ma Ning, mengeluarkan sejumlah keputusan yang dinilai kontroversial dan merugikan Indonesia.

Salah satu momen kontroversi keputusan wasit Ma Ning yang paling disorot adalah ketika Kevin Diks dilanggar oleh Merchas Doski di kotak penalti, namun wasit enggan menunjuk titik putih. Selain itu, pelanggaran terhadap Ole Romeny sebagai pemain terakhir Irak juga tak berujung hukuman. Minimnya penggunaan VAR semakin memicu kemarahan para pemain dan ofisial Timnas Indonesia.

Irak sebenarnya bermain dengan 10 orang setelah Zaid Tahseen menerima kartu kuning kedua di masa injury time. Namun, setelah peluit akhir dibunyikan, kartu merah kembali berhamburan. Dua pemain Timnas Indonesia yaitu Shayne Pattynama dan Thom Haye, serta Manajer Timnas Indonesia Sumardji diganjar kartu merah oleh wasit akibat protes keras.

Sumardji dapat hukuman karena mendorong wasit Ma Ning. Hal itu dilakukan Sumardji dalam upaya mencegah wasit Ma Ning tidak tergesa-gesa memberikan kartu merah untuk Shayne Pattynama.

Meski demikian, Shayne Pattynama akhirnya tetap diusir, tindakan Sumardji juga berujung kartu merah dan kini berlanjut pada sanksi FIFA.

Selain itu, Thom Haye dan Shayne Pattynama juga menerima hukuman larangan bermain empat pertandingan internasional. Akibatnya, keduanya dipastikan absen pada agenda Timnas Indonesia Maret dan Juni 2026.

(CNN Indonesia)

Diterbitkan tanggal 4 Februari 2026 by Muhamad Samani

Tags: FIFAKualifikasi Piala dunia 2026PSSISanksi SumArdjiSumardjiWasit Ma Ning
Berita Sebelumnya

Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026 atas Dedikasi Pembangunan Pendidikan Berkelanjutan

Berita Berikutnya

Bupati HST Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang dalam Merumuskan Prioritas Pembangunan

Muhamad Samani

Muhamad Samani

Berita Berikutnya
Bupati HST Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang dalam Merumuskan Prioritas Pembangunan

Bupati HST Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang dalam Merumuskan Prioritas Pembangunan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Walikota Banjarmasin Dorong Penguatan Sinergi Sosialisasi HAM kepada Masyarakat

Walikota Banjarmasin Dorong Penguatan Sinergi Sosialisasi HAM kepada Masyarakat

4 Februari 2026
PKBM Diharapkan Jadi Pencetak SDM Unggul bagi Anak Putus Sekolah

PKBM Diharapkan Jadi Pencetak SDM Unggul bagi Anak Putus Sekolah

4 Februari 2026
Walikota Yamin Tertibkan Parkir Balaikota

Walikota Yamin Tertibkan Parkir Balaikota

4 Februari 2026
BPK RI Laksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

BPK RI Laksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

4 Februari 2026

Berita Baru

Walikota Banjarmasin Dorong Penguatan Sinergi Sosialisasi HAM kepada Masyarakat

Walikota Banjarmasin Dorong Penguatan Sinergi Sosialisasi HAM kepada Masyarakat

4 Februari 2026
PKBM Diharapkan Jadi Pencetak SDM Unggul bagi Anak Putus Sekolah

PKBM Diharapkan Jadi Pencetak SDM Unggul bagi Anak Putus Sekolah

4 Februari 2026
Walikota Yamin Tertibkan Parkir Balaikota

Walikota Yamin Tertibkan Parkir Balaikota

4 Februari 2026
BPK RI Laksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

BPK RI Laksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

4 Februari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.