Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kasus Pembunuhan di Mantuil, Syamson Diganjar 20 Tahun Penjara

admin by admin
Kamis, 22 Januari 2026 - 20:28
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kasus Pembunuhan di Mantuil, Syamson Diganjar 20 Tahun Penjara

Terdakwa Syamson bersama JPU Nasden Kahfi ketika akan meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan vonis majelis hakim.

165
SHARES
1.8k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan, akhirnya mencapai putusan.

Terdakwa M Syamson alias Isun (58) dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Kartika PN Banjarmasin, Kamis (22/1/2026).

Majelis Hakim yang dipimpin Indra Meinanta Vidi SH, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Dalam pertimbangannya, majelis menyimpulkan perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M Syamson alias Isun dengan pidana penjara selama 20 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Selain pidana badan, majelis juga memerintahkan agar barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan terdakwa dalam kejadian tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

Usai mendengar putusan, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Handayani dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM), menyatakan menerima vonis tersebut. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masden Kahfi dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Vonis 20 tahun ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU sebelumnya yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan terhadap Mahdalena (47), istri siri terdakwa, yang terjadi pada Senin siang, 30 Juni 2025, di Jalan Tembus Mantuil RT 24, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Aksi keji tersebut dipicu rasa cemburu terdakwa setelah melihat korban dibonceng pria lain.

Dalam kejadian itu, terdakwa mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah belati yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pertengkaran pun terjadi sebelum akhirnya terdakwa menusukkan senjata tajam tersebut berkali-kali ke tubuh korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Tak hanya itu, anak korban, Siti Mahmudah (18), juga turut menjadi korban dan mengalami luka berat akibat serangan terdakwa.

Beberapa jam setelah kejadian, Syamson berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Opsnal Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta Subdit III Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 22 Januari 2026 by admin

Tags: Pembunuhan di MantuilPN BanjarmasinSyamson
Berita Sebelumnya

Yamin Tegaskan Pendidikan Tidak Boleh Terjebak pada Capaian Akademik

Berita Berikutnya

Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah Dampingi Pemulihan Adel dan Jailani

admin

admin

Berita Berikutnya
Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah Dampingi Pemulihan Adel dan Jailani

Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah Dampingi Pemulihan Adel dan Jailani

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Klaim Tak Ada Unsur Korupsi, Mantan Bupati Tabalong dan Dirut Perumda Ajukan Pembelaan

Klaim Tak Ada Unsur Korupsi, Mantan Bupati Tabalong dan Dirut Perumda Ajukan Pembelaan

22 Januari 2026
Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah Dampingi Pemulihan Adel dan Jailani

Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah Dampingi Pemulihan Adel dan Jailani

22 Januari 2026
Kasus Pembunuhan di Mantuil, Syamson Diganjar 20 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan di Mantuil, Syamson Diganjar 20 Tahun Penjara

22 Januari 2026
Yamin Tegaskan Pendidikan Tidak Boleh Terjebak pada Capaian Akademik

Yamin Tegaskan Pendidikan Tidak Boleh Terjebak pada Capaian Akademik

22 Januari 2026

Berita Baru

Klaim Tak Ada Unsur Korupsi, Mantan Bupati Tabalong dan Dirut Perumda Ajukan Pembelaan

Klaim Tak Ada Unsur Korupsi, Mantan Bupati Tabalong dan Dirut Perumda Ajukan Pembelaan

22 Januari 2026
Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah Dampingi Pemulihan Adel dan Jailani

Gubernur H Muhidin dan Hj Fathul Jannah Dampingi Pemulihan Adel dan Jailani

22 Januari 2026
Kasus Pembunuhan di Mantuil, Syamson Diganjar 20 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan di Mantuil, Syamson Diganjar 20 Tahun Penjara

22 Januari 2026
Yamin Tegaskan Pendidikan Tidak Boleh Terjebak pada Capaian Akademik

Yamin Tegaskan Pendidikan Tidak Boleh Terjebak pada Capaian Akademik

22 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.