MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat melaksanakan Gelar Pengawasan dengan tema “Meneguhkan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Peningkatan Kualitas Kelola Pemerintahan Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera yang Bersih dan Berintegritas”.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, serta dihadiri Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, seluruh Kepala SKPD, dan jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut, Sekdako menjelaskan bahwa gelar pengawasan ini merupakan bentuk transparansi Inspektorat dalam menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.
“Gelar pengawasan ini adalah penyampaian hasil-hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, baik yang bersumber dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) maupun pengawasan non-PKPT,” ujar Ikhsan, Rabu (17/12).
Dirinya membeberkan, pengawasan non-PKPT biasanya berasal dari mandat kementerian atau pemerintah pusat yang mendelegasikan Inspektorat daerah untuk melakukan review, monitoring, dan evaluasi terhadap program-program tertentu.
“Dari paparan tadi, terlihat bahwa realisasi pengawasan bahkan melampaui target yang direncanakan. Kelebihan tersebut berasal dari kegiatan non-PKPT,” jelasnya.
Ia juga mengatakan pentingnya peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dari sisi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis perangkat daerah.
“Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga fungsi konsulting. Fungsi ini penting untuk memberikan kepastian dan keyakinan kepada perangkat daerah dalam melaksanakan program agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan keraguan,” tekannya.
Selain itu, Inspektorat juga menjalankan fungsi pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diturunkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua fungsi ini menegaskan kembali peran strategis Inspektorat sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambah Ikhsan.
Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menjelaskan bahwa Gelar Pengawasan merupakan agenda tahunan Inspektorat sebagai wujud keterbukaan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
“Gelar pengawasan ini adalah bentuk transparansi kami. Hasil pemeriksaan selama satu tahun kami sampaikan kepada seluruh SKPD, bahkan diumumkan kepada publik,” ungkap Dolly.
Ia menyebut, bahwa hingga 3 Desember, Inspektorat menemukan 17 temuan dengan 180 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh SKPD, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran yang masih dalam proses.
“Masih ada sekitar dua ratusan pengembalian yang sedang berproses. Ini sesuai arahan Pak Walikota yang ingin seluruh SKPD diperiksa agar pemerintahan beliau berjalan bersih, clean and clear,” katanya.
Dolly juga mengakui masih adanya kelemahan di beberapa SKPD, khususnya pada aspek administrasi dan ketepatan penyampaian data. “Ada beberapa SKPD dengan anggaran besar yang administrasinya masih kurang baik, sehingga muncul kelebihan pembayaran. Selain itu, kendala lain adalah keterlambatan dan ketidaklengkapan data yang menyulitkan proses pemeriksaan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Inspektorat Kota Banjarmasin juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada SKPD sebagai hasil binaan terbaik pengawasan, antara lain:
Hasil Binaan Terbaik Pengawasan Inspektorat:
Irban I:Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan
Irban II: Satuan Polisi Pamong Praja
Irban III: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tindak Lanjut LHP Berintegritas: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
15 SKPD dengan Nilai LAKIP Terbaik:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Inspektorat
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- BKD Diklat
- BPKPAD
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PM
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian
- Diskopumker
- Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
- Bappeda Litbang
- Dinas Kesehatan
- Kecamatan Banjarmasin Selatan
- Satpol PP
- Kecamatan Banjarmasin Utara
Melalui gelar pengawasan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, demi terwujudnya Banjarmasin yang maju dan sejahtera.(rls)
Diterbitkan tanggal 17 Desember 2025 by admin












Discussion about this post