Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

PT PSP Pertanyakan Kepastian Hukum atas Penundaan Putusan Perkara Kapal di PN Banjarmasin

admin by admin
Selasa, 11 November 2025 - 19:13
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
PT PSP Pertanyakan Kepastian Hukum atas Penundaan Putusan Perkara Kapal di PN Banjarmasin

Muhammad Mauliddin Afdie SH MH dari Borneo Law Firm, ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

174
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS, ID BANJARMASIN – PT Prima Surya Putra (PT PSP) mempertanyakan kepastian hukum atas penundaan pembacaan putusan perkara perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin hingga 26 November 2025 mendatang.

Kuasa hukum perusahaan, Muhammad Mauliddin Afdie SH MH dari Borneo Law Firm, menyatakan bahwa penundaan ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihaknya yang tengah mencari keadilan.

“Sidang pembacaan putusan sejatinya dijadwalkan pada Rabu (4/11/2025), namun oleh majelis hakim ditunda hingga Rabu (26/11/2025) pukul 09.00 WITA di ruang sidang Chandra (e-court) PN Banjarmasin. Kami menghormati kewenangan majelis hakim, namun kami harapkan penundaan tidak mengabaikan asas kepastian dan keadilan hukum,” ujar Mauliddin, Selasa (11/11/2025).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Asni Meriyenti SH MH, dengan anggota Maria Anita Christianti Cengga SH dan Rustam Parluhutan SH MH, serta Panitera Pengganti Novi Sinta Wati SH.

Mauliddin menegaskan, pihaknya memahami bahwa majelis hakim tentu memiliki pertimbangan hukum dalam memutus perkara. Namun demikian, ia menilai penundaan pada tahap pembacaan putusan tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan rasa cemas bagi pencari keadilan.

“Penundaan yang berkepanjangan berpotensi bertentangan dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan bagian dari hak asasi pencari keadilan, sehingga proses peradilan harus dijalankan dengan transparan dan tepat waktu.

“Kami berharap putusan segera dibacakan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses peradilan,” tambahnya.

Perkara ini sendiri bermula dari tindak pidana pencurian minyak yang dilakukan oleh oknum karyawan PT PSP (telah divonis bersalah). Ironisnya, meski perusahaan menjadi pihak yang dirugikan, aset berupa kapal milik PT PSP justru disita dan terancam dirampas oleh negara.

Menurut Mauliddin, langkah penyitaan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum nemo debet puniri pro alieno delicto, yakni tidak seorang pun boleh dihukum atas kesalahan orang lain.

“Kapal itu merupakan aset sah perusahaan, bukan milik pelaku. PT PSP adalah korban, bukan pelaku. Sejumlah putusan Mahkamah Agung pun telah menegaskan bahwa barang milik pihak ketiga yang tidak terlibat tindak pidana tidak boleh dirampas,” jelasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada 26 November 2025 dengan agenda pembacaan putusan. Pihak PT PSP berharap, majelis hakim akan menegakkan keadilan sesuai dengan fakta hukum yang telah terungkap di persidangan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 11 November 2025 by admin

Tags: Borneo Law FirmPN BanjarmasinPT Prima Surya Putra
Berita Sebelumnya

Ketua NasDem Barsel: HUT Ke-14 Momentum Perkokoh Kebersamaan

Berita Berikutnya

Tok! Kurir 3 Kilogram Sabu Divonis 10 Tahun Penjara

admin

admin

Berita Berikutnya
Tok! Kurir 3 Kilogram Sabu Divonis 10 Tahun Penjara

Tok! Kurir 3 Kilogram Sabu Divonis 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Samsul Rizal Dorong Program Prioritas Masuk HST

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Samsul Rizal Dorong Program Prioritas Masuk HST

13 Mei 2026
Dispersip Kotabaru Perkuat Budaya Literasi Anak Lewat Layanan Perpustakaan Edukatif

Dispersip Kotabaru Perkuat Budaya Literasi Anak Lewat Layanan Perpustakaan Edukatif

13 Mei 2026
Legenda MU Sarankan Arsenal Main Bertahan di Final Liga Champions

Legenda MU Sarankan Arsenal Main Bertahan di Final Liga Champions

13 Mei 2026
Bupati HST Usulkan Bantuan Alsintan dan Penguatan Pertanian

Bupati HST Usulkan Bantuan Alsintan dan Penguatan Pertanian

13 Mei 2026

Berita Baru

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Samsul Rizal Dorong Program Prioritas Masuk HST

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Samsul Rizal Dorong Program Prioritas Masuk HST

13 Mei 2026
Dispersip Kotabaru Perkuat Budaya Literasi Anak Lewat Layanan Perpustakaan Edukatif

Dispersip Kotabaru Perkuat Budaya Literasi Anak Lewat Layanan Perpustakaan Edukatif

13 Mei 2026
Legenda MU Sarankan Arsenal Main Bertahan di Final Liga Champions

Legenda MU Sarankan Arsenal Main Bertahan di Final Liga Champions

13 Mei 2026
Bupati HST Usulkan Bantuan Alsintan dan Penguatan Pertanian

Bupati HST Usulkan Bantuan Alsintan dan Penguatan Pertanian

13 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.