MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan melaksanakan pembahasan penyempurnaan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Rapat kali ini merupakan rapat inisiatif untuk mengevaluasi RPJMD,” kata Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Irawansyah.
Ia mengatakan, pembahasan yang dilaksanakan ini untuk mengevaluasi guna penyempurnaan terhadap raperda tersebut.
“Hal itu mengingat, raperda ini sudah diajukan untuk diverifikasi dan dievaluasi ke provinsi, namun masih belum mendapat persetujuan tandatangan dari Gubernur Kalimantan Tengah,” ucap Irawansyah.
Untuk itu, pihaknya bersama dengan tim pemerintah kabupaten setempat melaksanakan rapat inisiatif ini guna melakukan pembahasan ulang untuk penyempurnaan terhadap raperda RPJMD tersebut.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan yang dilaksanakan ini tidak terlalu mendalam, karena hanya ada beberapa poin saja yang perlu dilakukan pembahasan ulang untuk diperbaiki.
“Kita berharap, setelah rapat pembahasan ini dilaksanakan, tim pemerintah kabupaten Barito Selatan dapat melakukan koordinasi dengan tim evaluasi di provinsi terkait hal itu,” tambah dia.
Ia juga berharap, melalui rapat bersama antara legislatif dan eksekutif ini, diharapkan raperda RPJMD 2025–2029 segera mendapatkan evaluasi dari Gubernur Kalteng untuk kemudian bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Perda ini sangat penting, karena RPJMD 2025-2029 merupakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” ucap politisi Partai Golkar Barito Selatan itu.(HBI)
Diterbitkan tanggal 8 September 2025 by admin













Discussion about this post