MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Terdiri dari 284 tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis.
Penyerahan SK tersebut dirangkai dengan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ASN, Kamis (16/10/2025) pagi, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam laporannya, Sekda Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Tahap II merupakan tindak lanjut proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif dan transparan.
“Acara ini memiliki dua makna utama, yaitu penyerahan SK pengangkatan PPPK sebagai pengakuan atas hasil seleksi yang transparan, serta pengambilan sumpah pejabat fungsional sebagai komitmen moral terhadap bangsa dan masyarakat,” ujar Sekda.
Wakil Bupati Dodo yang mewakili Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia berpesan agar para ASN terus mengembangkan kompetensi, menjaga integritas, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan ladang pengabdian. Laksanakan tugas dengan hati dan tanggung jawab untuk masyarakat Kapuas,” tegasnya.
Acara berlangsung khidmat dan tertib, ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, penyerahan SK PPPK, serta foto bersama. Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya membangun aparatur yang profesional dan berorientasi pelayanan sesuai visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, Religius).(YAN)
Diterbitkan tanggal 16 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post