MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Aula DPRD Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Harry Wijaya, dihadiri Walikota Banjarmasin HM Yamin HR, jajaran Kepala SKPD, serta seluruh anggota fraksi.
Mewakili pihak eksekutif, Yamin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan serta pokok pokok pikiran strategis terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan dengar pendapat pemandangan umum seluruh fraksi.
Yamin menuturkan, rancangan dan pokir APBD yang telah disetujui tersebut, kemudian akan masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Lebih lanjut, Yamin meminta agar seluruh pembahasan rancangan APBD Tahun 2026 yang dirumuskan itu harus merujuk pada kepentingan masyarakat luas terutama dalam hal penguatan di sektor unggulan dan daya saing SDM. “Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah kita yang berkelanjutan,” katanya.
Walikota juga menyebut, RAPBD 2026 dipatok sebesar Rp2,1 Trilyun dengan rincian target pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan berkisar di angka Rp700 Miliar. Kendati begitu, ujarnya lagi, secara proporsional pendapatan daerah masih didominasi dari dana perimbangan dan dana hasil transfer pemerintah pusat.
“Ini semua, saya tekankan lagi orientasinya untuk kepentingan masyarakat kota Banjarmasin, pelayanan-pelayanan publik kita harus lebih maksimal lagi, kami harap sinergi eksekutif dan legislatif dapat lebih solid lagi,” tandasnya.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap hasil Raperda APBD 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta berdampak pada kemajuan pembangunan kota.(rls)
Diterbitkan tanggal 10 September 2025 by admin
Discussion about this post