MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 di Ruang rapat Bapperida. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun atah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang menyampaikan forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan dengan mengacu pada visi kita “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”.
“Untuk mewujudkan visi tersebut kita akan menjalankan empat misi utama, yaitu membangun daya saing serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi pada kesehateraan rakyat, menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dan akuntabel, dan membangun infrastruktur derah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam diskusi dan perencanaan ini dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. “Saya yakin kita bisa membawa Kotabaru ke arah yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing tinggi,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD tahun 2025-2029 ini memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun kedepan.
“Perencanaannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni tahun 2025-2045, yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” jelasnya.
RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029, lanjutnya, juga harus berpedoman kepada RPJPD tahun 2025-2045 serta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalsel tahun 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2024-2043.(mia)
Diterbitkan tanggal 6 Mei 2025 by admin
Discussion about this post