Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Tatib Baru DPRD Kalsel Disahkan, Mitra Kerja Dapat Dipanggil Paksa Jika Mangkir Undangan Rapat

admin by admin
Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:23
di Banjarmasin
0
Tatib Baru DPRD Kalsel Disahkan, Mitra Kerja Dapat Dipanggil Paksa Jika Mangkir Undangan Rapat
59
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Rabu (09/10/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK, didampingi para Wakil Ketua, yakni H. Karyoto, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Tatib, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah membacakan laporan Pansus di hadapan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel yang berhadir.

Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi terkait rancangan peraturan tata tertib yang akan diterapkan oleh DPRD Provinsi Kalsel selama lima tahun ke depan.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan dan pembahasan tatib ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait agar menghasilkan peraturan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan dewan.

“Rancangan peraturan ini diharapkan menjadi pedoman yang lebih jelas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD, serta memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran,” ujar Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Sehari sebelummya, DPRD Provinsi Kalsel melalui Pansus pembahas tata tertib DPRD menggelar rapat finalisasi, Selasa (8/10/2024) siang.

Rapat finalisasi ini merupakan babak akhir sebelum rancangan tatib tersebut diparipurnakan. Hal itu diterangkan oleh Ketua Pansus, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah seusai rapat.

Politikus asal Partai Golkar itu mengaku bersyukur, sebab tidak ada catatan yang krusial oleh hasil fasilitasi Kemendagri RI. Menurutnya, beberapa hanya berkaitan dengan redaksional dan, tidak ada yang sampai mengubah substansi.

“Dan dari 210 pasal, kita bisa drop menjadi 198 pasal. Tentu, pasal-pasal yang kita drop adalah pasal-pasal yang kita anggap di luar kewenangan kita,” ucapnya Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Dirinya juga membeberkan, bahwa banyak inovasi pasal-pasal baru, salah satunya DPRD Provinsi Kalsel memungkinkan untuk melakukan pemanggilan paksa kepada mitra kerja yang secara tiga kali berturut-turut mangkir dari undangan rapat.

Semua itu, tegasnya, pada dasarnya diatur agar meningkatkan efisiensi dan memperbaiki mekanisme internal lembaga agar tercapainya pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan daerah.(rls)

Diterbitkan tanggal 9 Oktober 2024 by admin

Tags: DPRD KalselRapat ParipurnaTatib Baru DPRD Kalsel
Berita Sebelumnya

Srikandi DPRD Barsel Ini Sarankan Pengembangan Bidang Peternakan Jadi Skala Prioritas

Berita Berikutnya

Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Kalsel Resmi Dibentuk, Ini Komposisinya

admin

admin

Berita Berikutnya
Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Kalsel Resmi Dibentuk, Ini Komposisinya

Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Kalsel Resmi Dibentuk, Ini Komposisinya

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
34 ABH Diamankan Polisi

34 ABH Diamankan Polisi

5 Oktober 2025
Gerak Cepat Pemkab Kapuas Tangani Dampak Puting Beliung

Gerak Cepat Pemkab Kapuas Tangani Dampak Puting Beliung

5 Oktober 2025
Hasil Liga Spanyol: Vinicius dan Mbappe Bawa Madrid Menang

Hasil Liga Spanyol: Vinicius dan Mbappe Bawa Madrid Menang

5 Oktober 2025
Inter Milan Vs Cremonese: Nerazzurri Menang 4-1

Inter Milan Vs Cremonese: Nerazzurri Menang 4-1

5 Oktober 2025

Berita Baru

34 ABH Diamankan Polisi

34 ABH Diamankan Polisi

5 Oktober 2025
Gerak Cepat Pemkab Kapuas Tangani Dampak Puting Beliung

Gerak Cepat Pemkab Kapuas Tangani Dampak Puting Beliung

5 Oktober 2025
Hasil Liga Spanyol: Vinicius dan Mbappe Bawa Madrid Menang

Hasil Liga Spanyol: Vinicius dan Mbappe Bawa Madrid Menang

5 Oktober 2025
Inter Milan Vs Cremonese: Nerazzurri Menang 4-1

Inter Milan Vs Cremonese: Nerazzurri Menang 4-1

5 Oktober 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.