MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengukuhkan 9 Kepala Desa (Kades) dan 45 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Kecamatan Kelumpang Selatan, Rabu (2/10/2024).
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan disaksikan Kepala SKPD terkait, Forkopimca, Kapolsek Kelumpang Selatan, serta undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, keberhasilan pembangunan suatu desa tidak lepas dari peran Kades sebagai pemimpin dan anggota BPD di desa, yang memiliki kewajiban dan tugas besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pengukuhan Kades dan BPD ini penting untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan,” ucapnya.
Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kades dan anggota BPD se-Kecamatan Kelumpang Selatan yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dan melalui perpanjangan jabatan ini agar Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama.
Sayed meminta Kades dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan cepat, yakni administrasi harus cepat, mudah, dan terbuka kepada setiap warga dengan merangkul seluruh komponen masyarakat.
Lebih lanjut, Sayed Jafar mengajak kepada seluruh Kades dan anggota BPD untuk bersama sama bergandeng tangan dalam membangun daerah untuk menjawab visi misi Kabupaten Kotabaru, agar terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan dibidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Pada kesempatan itu, Sayed Jafar juga menyerahkan 2 unit sepeda motor dari BKKBN untuk operasional penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Selatan.(rls/mia)
Diterbitkan tanggal 3 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post