MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang ibu muda berinisial RS diduga diperkosa oleh AD (24) di rumahnya Jalan Pangeran Banjarmasin Utara, Kamis (26/9/2024) dini hari.
Aksi bejat ini dilakukan AD terhadap korban RS ketika sang suami kerja ke luar kota.
Tak terima dengan perbuatan AD yang diketahui masih anak buah suaminya ini, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin guna ditindak lanjuti.
Tak butuh lama, setelah mendapatkan laporan korban, petugas dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka AD, sekira pukul 13.00 WITA.
Adapun barang bukti yang disita petugas atas dugaan perbuatan bejat tersangka AD antara lain 1 lembar daster milik korban, 1 lembar celana dalam milik korban, 1 lembar celana pendek warna hitam milik tersangka, 1 lembar kemeja warna biru milik tersangka, beberapa potongan kayu, serta handphone.
Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya sedang tidur kemudian tersangka mengetuk dengan keras pintu rumah sambil memanggil nama korban minta dibukakan pintu.
Namun korban tak menjawab, dan tidak membukakan pintu. Tidak berselang lama terdengar suara dari arah dapur karena tersangka mencoba membuka pintu dapur namun tidak bisa.
Tersangka yang diduga mabuk minuman keras (miras) nekat menjebol dinding dapur yang terbuat dari kayu, dan seketika menghampiri korban ke dalam kamar. Tersangka lalu memaksa korban untuk bersetubuh sambil mengancam korban dengan sajam jenis pisau, jika korban berteriak akan ditusuk.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengungkapkan, petugas telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan berinisial AD setelah mendapatkan laporan korban.
“Tersangka datang ke rumah korban mau mengambil uang upah yang dititipkan ke suami korban, tersangka ini kerja dengan suami korban. Jadi tukang, namun sudah berhenti,” jelas Kasat, Sabtu (28/9/2024).
Namun, lanjut Eru, korban tidak merespons, kemudian tersangka berinisiatif masuk melalui pintu samping dengan cara di jebol secara paksa.
“Pelaku sempat berbincang dengan korban menanyakan dimana keberadaan suami korban,” ujarnya.
Kuat dugaan kondisi tersangka dalam keadan mabuk mengajak korban untuk berhubungan intim dengan cara memaksa korban.
“Pada saat memasuki rumah korban tersangka membawa sebilah kayu yang disimpan di pinggang sebelah kiri untuk menakuti korban,” tambahnya.
Adapun alasan pelaku mendatangi rumah korban untuk minta sisa upah yang belum diberikan suami korban, sebesar Rp50 ribu.
Saat kejadian suami korban masih kerja di luar kota dan pelaku tak bisa menahan birahinya saat melihat korban hanya memakai daster.
“Usai menyetubuhi korban, tersangka AD pergi, dan mengatakan uang Rp50 ribu ambil saja untuk bayar korban,” ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di rumah sakit, pelaku positif memakai narkotika dan habis minum minuman keras.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 28 September 2024 by admin
Discussion about this post