MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin mengkukuhkan 4 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Aula Idham Khalid Kantor Gubernur Kalsel, Selasa (24/9/2024).
Keempat Pjs Bupati dan Walikota itu adalah Pjs Bupati Balangan Taufik Hidayat, S.Sos., M.Si (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel) Pjs. Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, SH., M.Si (Kepala Inspektorat Pemprov Kalsel), Pjs. Bupati Hulu Sungai Tengah H. Faried Fakmansyah, S.P., M.P (Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel) dan Pjs. Walikota Banjarbaru Dra. Nurliani, M.AP (Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah).
Pelantikan ini dihadiri Ketua TP PKK Kalsel Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah, Tuan Guru Haji Wildan Salman, para asisten, staf ahli gubernur, dan kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Usai mengkukuhkan, dalam sambutannya Paman Birin mengucapkan selamat kepada empat pejabat teras Pemprov Kalsel yang baru saja dikukuhkan.
Paman Birin juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah yang telah dipercayakan serta mendorong mereka untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Tugas Pjs ini berat, karena selain harus menjaga stabilitas pemerintahan, kalian juga harus memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis. Tetaplah mengedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Paman Birin juga mengajak semua pihak selain untuk menjaga kondusivitas wilayah masing-masing selama masa transisi ini juga harus bekerja dengan bahagia dan gembira.
Gubernur dua periode ini juga menekankan, bila pekerjaan dilakukan dengan rasa gembira, maka hasilnya juga akan maksimal, sehingga yang terdampak adalah masyarakat dengan memberikan pelayanan publik yang prima.
“Kita harus memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Semua elemen masyarakat harus ikut serta menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Paman Birin dan empat Penjabat Sementara (PJs) yang dilantik. Dan ditutup dengan doa dari TGH. Wildan Salman.(rls/wsk)
Diterbitkan tanggal 24 September 2024 by admin
Discussion about this post