MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bupati HST, H Aulia Oktafiandi memberikan atensi khusus terkait perkembangan pembangunan IGD Terpadu RSUD H Damanhuri Barabai.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD H Damanhuri, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama setelah mendampingi Bupati HST H Aulia Oktafiandi, usai melakukan kunjungan dan melihat secara langsung progres pembangunan UGD pada Jumat, (21/09/2024).
Nanda mengatakan bahwa secara umum progres pembangunan instalasi Gawat Darurat (IGD) terpadu ini memasuki tahap dua dan progresnya mencapai 30 persen.
“Kalau prosentase sesuai angka sudah di angka 30 persen dan itu secara umum,” ujarnya.
Nanda mengatakan progres 30 persen itu ditinjau dari struktur dan arsitektur bangunan yang sudah terealisasi.
“Bila pembangunan IGD ini akan meningkat signifikan bila mechanical, electrical, dan plumbing (MEP) itu terpasang,” ujarnya.
Ia mengatakan MEP ini adalah sistem instalasi berupa listrik, air, gas medis dan vakum.
“Barangnya sudah datang, tinggal dilakukan instalasi atau pemasangan. Jika sudah terpasang maka progresnya bisa langsung 70 persen,” bebernya.
Ia mengakui bahwa seperti apa yang telah disampaikan Bupati HST bahwa pembangunan IGD adalah tanggung jawab semua pihak terkait.
“Kita semua punya peran. Mulai dari Inspektorat, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa melihat progres ini yang terus berjalan, pihaknya pun optimis selesai tepat waktu.
“Melihat kondisi yang minim kendala, cuaca juga mendukung, bahan material juga lancar, insyaallah kita optimis selesai tepat pada waktunya,” ujarnya.
Ia mengakui meski demikian secara keseluruhan, IGD ini akan resmi beroperasi di awal 2025 mendatang.
“Tak hanya secara fisik dari bangunan ini, juga akan dilengkapi dengan empat unit lift karena gedung ini berlantai lima jadi tidak mungkin hanya tangga manual,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk lift ada empat, dua untuk pengunjung dan dua lagi untuk pasien. Jumlah ini dinilai sesuai dengan kebutuhan di IGD.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan IGD Terpadu ini mendapat pengawasan secara langsung dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Sedangkan untuk klasifikasi bangunan, di lantai satu akan diisi ruangan IGD, lantai dua laboratorium, lantai tiga ruang ICU, lantai empat diisi kamar operasi dan lantai lima untuk rooftop bangunan.
Proyek tahap dua ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp98,9 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan kerja selama 240 hari kalender. Kontraktor Pelaksananya adalah PT Cipta Vera Mandiri dan konsultannya dari KSO PT Andrea Cipta Konsultan – PT Dira Bina Nusa.(ari)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 21 September 2024 by admin
Discussion about this post