MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Diduga mabuk minuman keras (miras), Rahmat Hidayat (38) nekat menyerang YR (46) dan UA (15) menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Sabetan sajam secara membabi buta itu menyebabkan kedua korban mengalami luka parah di bagian wajah dan tangan. Korban yang merupakan ayah dan anak ini pun harus mendapatkan tindakan medis.
Atas perbuatan itu, Rahmat Hidayat akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan, pelaku Rahmat diamankan karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah Minggu (1/9/2024) lalu.
“Pelaku mendatangi rumah korban dengan menggedor pintu sambil mengancam nyawa korban, dan langsung membacok korban tanpa alasan yang jelas,” ungkap AKP Eru Alsepa Sabtu (7/9/2024).

Akibat serangan menggunakan celurit membuat YR mengalami luka di bagian pipi kanan, lengan atas, pergelangan tangan, serta ibu jari, sedangkan UA yang mencoba melerai, terkena bacokan di lengan sebelah kiri.
“AU sempat berkata ‘jangan menganu abah ulun’. Namun ucapan tersebut dihiraukan dan pelaku melukai korban AU di lengan sebelah kiri,” katanya.
Diungkapkan Eru, pelaku diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.
“Motif pelaku masih kami dalami, namun indikasi kuat menunjukkan bahwa pengaruh miras memicu tindakan penganiayaan ini,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 September 2024 by admin
Discussion about this post