MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Salah satu upaya mengembangkan destinasi wisata agar memberikan nilai tambah ekonomi, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi bersama Forkopimda HST lakukan tanam perdana pohon durian di Gunung Titi Desa Limpasu, Selasa (23/7/2024).
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Kelompok Tani Terapu Desa Limpasu sebanyak 400 pohon, Kelompok Tani Bauntung Batuah Desa Wawai Gardu sebanyak 100 pohon, dan Pokdarwis Desa Limpasu 1 buah semprotan.
Aulia menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk lebih mencintai lingkungan dengan tetap mengambil manfaat dari lingkungan tersebut, salah satunya adalah dengan memanfaatkan potensi wisata seperti Gunung Titi ini.
“Alhamdulillah secara bertahap kami sambungkan dengan jalan paving dari Pihandam melewati Gunung Titi hingga sampai ke Nateh. Selain akses antar daerah, tentunya juga ada manfaat bahwa Gunung Titi ini bisa menjadi tempat wisata bahkan bisa menjadi pemasukan untuk Pokdarwis-nya,” ucapnya.
Aulia menyebut, ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah untuk menghidupkan dan menjaga lingkungan, serta meningkatkan perekonomian warga kita khususnya untuk warga Desa Limpasu dan sekitarnya.
“Untuk para Gapoktan, warga dan Pokdarwis agar terus bekerjasama dan mengelola potensi wisata ini dengan baik, dengan harapan penanaman pohon durian ini bisa bermanfaat untuk kawasan Gunung Titi dan juga warganya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian HST Budi Satrya Tanjung mengatakan tujuan kegiatan adalah meningkatakn potensi daerah Gunung Titi untuk dijadikan sebagai desa wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan
“Dinas Pertanian HST mendukung pengembangan durian pada lahan seluas 5 hektare dengan memberikan bantuan bibit durian sebanyak 500 pohon bibit durian dan 200 zak pupuk kendang,” jelasnya.
Peserta yang berhadir pada kegiatan ini adalah dari Kelompok Tani Terapu Desa Limpasu dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Limpasu yang berjumlah sekitar 100 orang.
Turut berhadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda HST, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST, Camat Limpasu, Forkopimcam Limpasu, Pembakal Limpasu dan undangan lainnya.(ari)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 24 Juli 2024 by admin
Discussion about this post