MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, bersepakat tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna dibahas ke tahap selanjutnya.
Tiga Raperda tersebut, adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, persetujuan itu telah disampaikan 7 fraksi pendukung DPRD Kapuas dalam rapat paripurna.
Adapun untuk waktu pembahasan tiga Raperda tersebut akan diatur dan disesuaikan mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan.
“Terkait tiga Raperda tersebut harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, ketiga Raperda itu sangatlah penting untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Sehingga nantinya dapat menjadi payung hukum Kabupaten Kapuas.(rls/btn)
Diterbitkan tanggal 20 Maret 2024 by admin
Discussion about this post