MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, mengharapkan pembahasan tiga raperda rampung sebelum Agustus 2024.
Tiga raperda tersebut ialah Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
Karena itulah Komisi II DPRD Kalsel mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel untuk melaksanakan rapat kerja pada Senin, (01/04/24).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo. Dirinya menjelaskan, sengaja mengundang mitra kerja yang disebutkan di atas untuk menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung pembahasannya.
“Kita tentunya berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan. Kita tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang. Karena, di periode yang akan datang, orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi. Makanya kita berharap secepatnya bisa kita selesaikan,” ujar Imam Suprastowo pada saat rapat berlangsung.
“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalau pun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas. Seperti Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018. Sekali lagi harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini, di sepanjang prosesnya kita sudah memakai duit rakyat yang tidak sedikit,” tandas Imam Suprastowo.(rls)
Diterbitkan tanggal 1 April 2024 by admin
Discussion about this post