MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023, Senin (01/04/24) di Gedung B DPRD Provinsi Kalsel.
Rapat koordinasi ini dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Kalsel, pimpinan Pansus LKPj, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel beserta seluruh Tim penyusun LKPj Pemprov Kalsel dengan agenda utama yakni tindak lanjut data tambahan dan perbaikan dokumen.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH menyampaikan sebelumnya, Pansus dari DPRD Provinsi Kalsel, yang dibentuk pada 20 Maret 2024 itu menerima data tambahan sebagai perbaikan data dokumen LKPj. Yakni, berkaitan gambaran umum pelaksanaan APBD di tahun 2023.
Seperti diketahui, dokumen LKPj kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 diserahkan dalam rapat paripurna DPRD tanggal 20 Maret 2024 yang lalu, adapun dokumen LKPj awal disertai data tambahan dan perbaikan merupakan dokumen yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan.
Pansus pembahas LKPj akan melanjutkan pembahasan berserta mitra kerja masing-masing selama 25 hari kerja ke depan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait pembahasan lanjutan bersama mitra kerja, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK mengharapkan masing-masing kepala SKPD berhadir tanpa diwakilkan saat pembahasan LKPj.
Hal itu, ujar Supian HK agar pembahasan lebih efektif dan efisien mengingat waktu target rampung yang semakin dekat. Dengan berhadirnya masing-masing kepala SKPD yang menjadi mitra pansus pada saat rapat, maka semakin mudah pula untuk menghasilkan keputusan dan kebijakan suatu yang dianggap perlu.
“Kalau diwakilkan, nanti sulit membuat keputusan. Harus lapor lagi kepada kepala SKPD. Memakan waktu lagi,” tandasnya.(rls)