Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Bea Cukai Kabagsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

admin by admin
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:28
di Banjarmasin
0
Bea Cukai Kabagsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal
7
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) melaksanakan pemusnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai dari tahun 2022 hingga 2023 berupa rokok, minuman keras (miras) dan lain-lain pada Selasa (26/3/2024).

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Dwijo Muryono, dihadiri anggota kepolisiian, TNI AD dan TNI AL.

Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal salah satunya berupa hasil tembakau (rokok/sigaret) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Dwijo Muryono mengatakan, kegiatan pengawasan dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan yang meliputi 11 kota dan kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Dijelaskannya, kegiatan pengawasan di Bidang Kepabeanan dan Cukai dilaksanakan sebagai upaya menjalankan fungsi Bea dan Cukai selaku community protector atau pelindung masyarakat baik dari penyelundupan barang ilegal maupun dari peredaran barang kena cukai ilegal.

“Sepanjang tahun 2023, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan telah melakukan penindakan terhadap 219 pelanggaran,” ungkapnya.

Sedangkan sampai dengan Maret 2024, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan telah melakukan penindakan terhadap 119 pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang kepabeanan dan cukai.

Seluruhnya terjadi di 11 kota dan kabupaten yang berada di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dengan barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai tersebut antara lain 5.171.210 batang Hasil Tembakau berbagai merek, 1.788,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol, dan 4,86  liter Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka (atau Liquid Vape).

Adapun total perkiraan nilai barang hasil penindakan tersebut sebesar Rp7.503.482.030 dan telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara serta mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan PMK51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

Dari hasil kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang tersebut, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan berhasil menambah penerimaan negara/Ultimum Remedium berupa pengenaan sanksi denda di Bidang Cukai kepada para pelanggar sebesar Rp1.359.392.000.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan nomor S-21/MK.6/KN.4/2024 tanggal 05 Maret 2024 dan S-25/MK.6/KN.4/2024 tanggal 20 Maret 2024 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang menjadi milik Negara pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

Barang hasil penindakan berupa Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol yang dimusnahkan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, yakni: penggunaan pita cukai bekas; penggunaan pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp4.448.368.567.

Pemusnahan BMN berupa Hasil Tembakau ilegal dengan menggunakan gergaji mesin. Sedangkan terhadap BMN berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol dimusnahkan atau dirusak dengan cara dituang oleh para perwakilan undangan pada wadah yang telah disiapkan cairan kimia.

“Tujuan pemusnahan untuk menghilangkan fungsi utama Barang Kena Cukai Ilegal tersebut sehingga tidak dapat dikonsumsi kembali dan untuk menghindari polusi udara apabila pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Selanjutnya BMN berupa Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol yang dimusnahkan tersebut dibawa ke TPA Regional Banjar Bakula, Kota Banjarbaru.

Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan berharap dengan diadakanya seremonial pemusnahan ini, masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengkonsumsi, maupun memproduksi hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol ilegal serta untuk melakukan pengawasan bersama pemerintah.(spk)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 26 Maret 2024 by admin

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai KalbagselRokok dan Miras Ilegal
Berita Sebelumnya

Aulia Resmikan Ruang Rawat Inap PICU, NICU dan Perinatologi RSUD H Damanhuri

Berita Berikutnya

Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMA Budi Utomo

admin

admin

Berita Berikutnya
Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMA Budi Utomo

Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMA Budi Utomo

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

3 Juli 2025
Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

3 Juli 2025
PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025

Berita Baru

Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

3 Juli 2025
Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

3 Juli 2025
PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.