MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu Hamaludin Tahir mengatakan, di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu siap melaksanakan tera dan tera ulang.
“Tera dan tera ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan para pedagang di Tanbu,” ujar Hamaludin Tahir, Kamis (18/1/2024). Menurutnya,
Dia mengungkapkan, pada 17 Januari 2024, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung.
Keberangkatan tersebut untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024 sebagai alat bukti sah petugas dalam melaksanakan tera dan tera ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik, juga timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Ini juga dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional,” sebutnya.
Selanjutnya setelah semua data tervalidasi maka dilakukan pelaksanaan tera dan tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.
Dia menambahkan, berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, maka di tahun 2024 retribusi tera/tera ulang alat UTTP sudah tidak dipungut dan bukan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Jadi, kegiatan tera dan ulang ini merupakan layanan publik biasa,” tandasnya.
Tera dan tera ulang dilakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 18 Januari 2024 by admin
Discussion about this post